TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Warga perantau di Jabodetabek yang mudik ke kampung halaman menimbulkan kekhawatiran baru di tengah pandemi Corona.
Dimana virus Corona bisa meluas penularannya hingga ke desa-desa.
Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai imbauan pemerintah agar masyarakat menahan diri untuk tidak mudik jelang lebaran belum tentu efektif.
Politikus PKB itu pun meminta perangkat desa mempersiapkan diri menghadapi lonjakan pemudik.
"Perangkat desa harus disiapkan untuk menghadapi lonjakan arus mudik warga dari kota ke desa-desa. Kita tidak bisa membayangkan jika lonjakan ini terjadi sementara desa tidak mempersiapkan diri,” kata Yanuar Prihatin dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, para perantau di berbagai kota saat ini sudah mulai memikirkan untuk pulang ke desa lebih awal.
Hal ini dipicu oleh melambatnya kegiatan ekonomi di kota akibat mobilitas manusia yang dibatasi, pusat ekonomi dan perdagangan yang sepi dan transaksi yang terus menurun.
Bagi sebagian warga desa, kata Yanuar, khususnya yang bekerja atau berusaha di sektor informal perkotaan, jelas situasi ini sangat memukulnya.
Eksodus warga kembali ke desa-desa tentu saja membawa kekhawatiran makin menyebarnya penularan virus corona.
Yanuar menuturkan pemerintah daerah bisa saja melakukan kontrol ketat untuk memasuki wilayahnya melalui check point di beberapa tempat.
Namun langkah ini belum cukup jika pemerintah desa tidak diberdayakan hadapi corona.
Karena pada akhirnya para perantau ini tetap akan tinggal didesa-desa, berinteraksi bersama penduduk yang lainnya.
“Tidak ada pilihan, kepala desa dan seluruh perangkat dan para tokoh desa harus dibekali kemampuan menghadapi corona ini. Jangan abaikan kedudukan dan peran penting mereka,” tegas Ketua DPP PKB itu.
Yanuar meminta pemerintah pusat dan daerah harus memberikan pengetahuan, kecakapan dan berbagai hal lainnya yang dibutuhkan perangka desa untuk terlibat nyata dalam pencegahan wabah corona ini.
Dari mulai protokol pemeriksaan sebelum para perantau masuk kembali ke desanya, mekanisme pengawasan dan pelaporan terhadap mereka yang tercatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), penanganan terhadap warga yang kemudian diduga terinfeksi virus corona hingga kesiapan alat, sarana dan prasarana.