TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan UH (23) terhadap ABG berinisial TN (16), yang hendak jadi pagar ayu di acara pernikahan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Minggu (29/3/2020).
UH diamankan setelah adanya penemuan mayat perempuan ditemukan di semak-semak.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengatakan, mayat perempuan berusia 16 tahun tersebut ditemukan warga dalam posisi telentang di samping pohon.
"Identitasnya berinisial TN. Diduga korban pembunuhan," ujar Idris.
TONTON JUGA:
• Cara Mudah Atasi Kulit Kering Karena Sering Cuci Tangan
Berikut sederet fakta pembunuhan ABG yang hendak jadi pagar ayu di Kalbar dirangkum TribunJakarta:
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris menuturkan, TN hendak pergi ke rumah sang paman untuk menjadi pagar ayu di pernikahan yang digelar di kediaman sang paman yang berjarak 500 meter.
Meski demikian, korban tak kunjung datang sampai siang hari.
• Karyawan Izin Pamit Setelah Puluhan Ikan Mati, Irfan Hakim Soroti Sikap: Itu Keistimewaannya!
Merasa khawatir, lanjut Idris, pihak keluarga lantas mencari keberadaan korban.
Sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyelidikan dan mengungkap kematian korban, jenazah dievakuai petugas ke rumah sakit.
"Motif dan pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian," imbuh Idris.
FOLLOW JUGA: