Penangkapan pelaku
Idris menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.
"Dari keterangan warga setelah kejadian ada salah seorang pemuda yang tiba-tiba keluar dari kampung tanpa pamit," ucap Idris.
Pemuda itu diketahui warga Kota Pontianak, Kalbar, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di berada kampung tersebut.
• Detik-detik Pria 37 Tahun Acungkan Pisau saat Diciduk Polisi di Tangerang, Sempat Ancam Bunuh Ibu
Dari informasi itu, aparat kepolisian langsung menyusuri keberadaan pemuda tersebut dan mendapatinya berada di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalbar.
Yang bersangkutan langsung diamankan dan periksa ke Polresta Pontianak.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujar Idris.
Korban sempat diperkosa
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menyatakan, saat TN di tengah perjalanan menuju rumah paman ternyata dibuntuti oleh pelaku.
"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," papar Idris.
Setibanya di hutan, pelaku lantas memperkosa korban dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia.
• Merasa Bersalah karena Ikan Mati, Curhat Pilu Staf Irfan Hakim Izin Resign: Kenapa Bapak Gak Marah?
"Korban dan pelaku tak saling mengenal. Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," ujar Idris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motif lainnya," ucap Idris.
Keseharian pelaku
Pelaku yang berinisial UH (23) ditangkap berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Pelaku sehari-hari bekerja di perkebunan kelapa sawit ditangkap di Pontianak," tegas Idris.
(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)