Kronologi Terbakarnya Avanza yang Tewaskan Pengendara, Terlibat Kecelakaan dengan 2 Kendaraan Mewah

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Toyota Avanza hangus terbakar usai alami kecelakaan di Tol Dalam Kota, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, pelaku menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.

Ipta Heri membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.

• Muzdalifah Disebut Patok Tarif Endorse Rp 450 Juta, Nia Ramadhani Sontak Tercengang: Gila!

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri kepada TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

"Ternyata pelaku melawan," sambung dia.

Dalam video bedurasi sekira setengah menit tersebut menunjukkan banyak warga melerai keduanya.

Petugas keamanan kompleks sekitar sampai ikut turun tangan untuk memisahkan dua wania yang bertengkar ini.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

5. Polisi Temukan Soju di Mobil

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik perilaku Aurelia yang tak wajar.

Ternyata, wanita yang diduga sebagai mahasiswa universitas swasta itu diduga mengonsumsi minuman keras asal Korea alias mabuk saat berkendara.

"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju dan main chatting. sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," jelas Heri saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).

• Karyawan Izin Pamit Setelah Puluhan Ikan Mati, Irfan Hakim Soroti Sikap: Itu Keistimewaannya!

Heri pun menyakinkan kalau Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol aat berkendara.

Diduga, Aurelia mengonsumsi minuman haram tersebut beberapa jam sebelum berkendara di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.

"Sebelumnya (minum), mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Heri.

6. Aurelia Jadi Tersangka

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.

Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.

FOLLOW JUGA:

Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri juga membantah kalau ditemukan minuman keras di dalam mobil Aurelia berjenis Brio hitam tersebut seperti narasi yang beredar di WhatsApp.

"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.

7. Chatingan dengan teman

Dari pengakuan Aurelia, ia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.

Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

• Detik-detik Pria 37 Tahun Acungkan Pisau saat Diciduk Polisi di Tangerang, Sempat Ancam Bunuh Ibu

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Penyidik menjerat Aurelia Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," sambung Heri.

(tribunjakarta ega, nia/kompas)

Berita Terkini