TRIBUNJAKARTA.COM, KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mempersiapkan tempat isolasi khusus bagi pasien Covid-19.
Lokasi tersebut berada di Gedung Griya Anabatic, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pantauan Warta Kota di lokasi, gedung tersebut terdiri dari empat lantai. Dari masing - masing lantai terlihat kamar - kamar berjejer.
Bahkan kamar yang dijadiakan ruang perawatan pasien virus corona ini tampak seperti hotel.
Ukuran ruangannya seluas 3 x 6 meter. Terdapat satu kasur serta selimut di dalam kamar ini. Juga dilengkapi fasilitas penunjang lainnya.
Seperti AC, kamar mandi, Wi-Fi juga lemari.
"Di sini hanya 100 kamar saja yang nantinya digunakan untuk menampung pasien Covid-19," ujar General Affair Fasilities Management Griya Anabatic, Nidia Kosasih kepada Warta Kota, Selasa (31/3/2020).
Ia merinci total di Griya Anabatic terdapat 192 unit kamar. Kamar untuk pasien virus corona ada di lantai 3 dan 4.
"Sedangkan di kamar lantai 1 diperuntukan bagi tenaga medis," ucapnya.
Di lantai 2 dibiarkan kosong. Karena menurut Nidia itu untuk menjaga jarak antara tenaga medis dengan para pasien tersebut.
"Pasien juga nantinya bisa berjemur di lantai paling atas," kata Nidia.
Tunjuk Griya Anabatic
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang kabarnya telah menyiapkan tempat untuk ruang isolasi khusus pasien virus corona.
Lokasinya berada di Griya Anabatic, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pantauan Wartakotalive.com, tempat tersebut persis berada di sisi kanan Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang. Arah dari Legok menuju Karawaci.
Terpampang gerbang besar bertulisan Griya Anabatic di atas Posko Sekuriti. Pagar menjulang setinggi sekitar 2 meter menutup tempat tersebut.
Pengunjung yang masuk harus melapor terlebih dulu. Baru setelah itu petugas sekuriti yang berjaga mengizinkan masuk ke dalam.
Kendaraan pengunjung juga terlebuh dulu disemprot cairan disinfektan. Mereka juga harus mencuci tangan agar higenis.
"Iya memang dijadikan tempat penampungan isolasi bagi pasien corona," ujar Hikmat selaku petugas sekuriti yang berjaga di Griya Anabatic saat dijumpai Wartakotalive.com, Selasa (31/3/2020).
• Rapid Test Covid-19 Terus Dilakukan di Kota Tangerang, Ribuan Orang Dinyatakan Negatif
Ia menjelaskan tempat ini tadinya merupakan mess bagi para pegawai Anabatic. Karena tidak ditempatkan, sehingga disewakan untuk keperluan lain.
"Pegawai jadi ngga tinggal di sini, sepi. Makanya kemarin disewakan sebagai wisma untuk para atlet," ucapnya.
Gedung tersebut cukup luas membentang. Terdiri dari 3 lantai dan banyak kamar di dalamnya.
"Kami sedang mempersiapkan soal tempat isolasi ini. Ruangan mana saja yang akan dipakai," kata Hikmat.
Siapkan dana Rp40 miliar tangani Covid-19
Pemerintahan Kabupaten Tangerang mengucurkan dana sampai Rp 40 miliar untuk penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19.
Sebab, status tanggap darurat bencana wabah Covid-19 ditetapkan Pemda Kabupaten Tangerang hingga akhir 23 Mei 2020 melalui SK Bupati bernomor 440/ Kep 273/ huk 2020
Menindaklanjuti keputusan terebut, Ketua Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Heri Hariyanto mengatakan, sudah ada anggaran sekitar Rp 40 miliar lebih yang telah disiapkan.
"Keperluannya kita fokuskan untuk pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD), alat medis dan non medis lainnya yang akan disalurkan ke RSUD milik pemerintah dan juga puluhan puskesmas lainnya," tutur Heri saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Alat non medis seperti penambahan untuk penyemprotan disinfektan dan juga pengadaan cairannya, juga akan dialokasikan dari jumlah Rp 40 miliar lebih tersebut.
Heri menuturkan, jumlah anggaran tersebut berasal dari beberapa pergeseran anggaran yang sudah dirumuskan.
Seperti belanja tak terduga, anggaran yang pada masanya tak terpakai.
"Misalnya anggaran perjalanan yang tidak terpakai dari bulan Februari, Maret lalu sampai Awal April, digeserkan ke situ," kata Heri.
Pergeseran anggaran tersebut, diakui Heri, sudah mengikuti arahan Provinsi Banten dan juga pemerintah pusat.
Sehingga, diharapkan bisa mencukupi penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Belajar dari rumah diperpanjang sampai bulan Juni
Pemerintahan Kabupaten Tangerang memperpanjang waktu belajar siswa peserta didik di rumah dampak dari Covid-19 atau virus corona.
Hal itu berlaku untuk seluruh siswa TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah mengatakan keputusan tersebut mengikuti masa tanggap darurat bencana di wilayahnya sampai 23 Mei 2020.
"Jadi untuk belajar di rumah sampai 29 Mei, namun berhubung adanya masa libur bulan Ramadan jadi masuk sekolahnya saat tanggal 1 Juni 2020 saja," jelas Saifullah saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Proses belajar dari rumah tentunya menjadi imbauan pihak pemerintah juga untuk para murid.
Saifullah pun mengatakan sistem pembelajaran jarak jauh pun harus memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan.
Tanpa harus terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan tingkat.
"Harus dibuat menyenangkan agar para siswa bisa benar-benar serius dalam melakukan kegiatan pembelajaran mandiri dengan materi ajar yang disampaikan kepada guru dari rumahnya," tutup Saifullah.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai daerah tanggap darurat bencana wabah Virus Corona (Covid-19).
"Berkaitan dengan tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona itu tertuang dalam SK tertanggal 23 Maret 2020 dan memutuskan empat hal terkait darurat bencana tersebut," kata Zaki dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).
Status tanggap darurat bencana wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang terhitung mulai 23 Maret hingga 23 Mei 2020.
Namun, Zaki mengatakan tanggal di atas bersifat tentative tergantung situasi yang berkembang hingga akhir Mei nanti.
Ia juga menyebutkan kalau biaya yang dikucurkan untuk tanggap darurat Covid-19 akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
"Atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (WartaKota/Andika Panduwinata/TribunJakarta/Ega)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kamar Penampungan Pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang Seperti Hotel, Ini Sejumlah Fasilitasnya