TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Kisah pilu datang dari seorang pria berumur 70 tahun berinisial A.
Rumah pria penyangdang tuna netra itu dibakar anaknya sendiri di Kampung Panagan RT 03/02, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemicu sang anak membakar rumah gara-gara tak diberi uang untuk membeli sepeda motor.
Kapolsek Cibeber AKP Joni Willem mengatakan, pembakaran rumah tersebut dilakukan oleh M (27) yang merupakan anak kandung dari A (72).
"Pelaku merasa kesal dibohongi oleh orang tuanya yang menjanjikan akan diberikan sejumlah uang," kata Kapolsek, Jumat (3/4/2020), di Cianjur.
Kapolsek mengatakan, pelaku membakar rumah yang ditempatinya dengan cara membakar dua karung kapas pohon randu yang ada di rumah panggung berukuran 5 x7 meter itu.
"Meski tidak menimbukan korban jiwa, namun orangtuanya mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," kata Kapolsek.
Pelaku tak melakukan perlawanan berarti saat beberapa petugas mencarinya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cibeber.
"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujarnya.
Warga yang melihat rumah korban terbakar langsung bergotong-royong memadamkan api.
Kisah Pilu
Selain rumahnya dibakar, A juga diancam akan dibunuh anaknya.
A, yang mengalami buta sejak lahir, lantas melarikan diri karena takut dibunuh sang putra.
Sialnya, sang putra mengalihkan kekesalan dengan membakar rumah mereka yang hanya rumah sederhana.
Diketahui, meski tak bisa melihat A tetap bekerja serabutan dan buruh tani di kampungnya.