Antisipasi Virus Corona di DKI

Layanan Tatap Muka Ditutup Sementara, 523 Pemohon Ajukan Dokumen Kependudukan Via Aplikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi soal penutupan sementara layanan tatap muka di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara memperpanjang masa penutupan sementara pelayanan tatap muka hingga Minggu (19/4/2020) ini.

Selama penutupan sementara layanan tatap muka, masyarakat dapat membuka aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat) Betawi.

"Masyarakat masih bisa mengajukan dokumentasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui aplikasi Alpukat Betawi," ucap Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara M. Edward Idris, Jumat (3/4/2020).

Edward menuturkan, selama tahap pertama masa penutupan sementara layanan langsung, ada sebanyak 523 pemohon telah mengakses aplikasi Alpukat Betawi.

523 pemohon itu hendak mengajukan permohonan kependudukan seperti KTP, KK, dan lain sebagainya.

Namun, menurut Edward, ada beberapa pengecualian terkait pengajuan permohonan dokumen.

"Kecuali permohonan dokumen yang bersifat darurat salah satunya seperti pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi kepesertaan BPJS Kesehatan," kata dia.

Dari total 523 pemohon itu, sebanyak 158 dokumen kependudukan dan pencatatan sipil telah diproses dan dijadwalkan pengambilannya mulai hari ini sampai Kamis (9/4/2020) mendatang.

Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Senin (6/4/2020), Digelar Tertutup dan Diprediksi Dihadiri 130 Orang

Ada Kontak Fisik, 226 Jemaat Gereja Bethel Indonesia di Lembang Positif dari Rapid Test Corona

"Jadi bagi yang sudah mengajukan permohonan sebelumnya melalui aplikasi dapat mengambil dokumen sesuai jadwal pengambilannya di loket kami," ucap Edward.

"Pengambilannya kami batasi selama satu minggu. Jika tidak diambil maka akan dijadwalkan ulang sampai masa perpanjangan penutupan sementara berakhir," imbuh dia.

Berita Terkini