Babak Baru Cawagub DKI

Pemilihan Wagub DKI Dilakukan Senin (6/4/2020), Digelar Tertutup dan Diprediksi Dihadiri 130 Orang

Kegiatan digelar secara tertutup, hanya disaksikan orang yang berkepentingan dalam acara, yakni eksekutif dan legislatif

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Dionisus Arya Bima Suci
Panlih Wagub DKI bersama dua Cawagub DKI, Ahmad Riza Patria (baju putih) dan Nurmasjah Lubis (batik oranye) usai seleksi wawancara di DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 memastikan rapat Paripurna Pemilihan pada Senin (6/4/2020) mendatang dilakukan tertutup.

Unsur masyarakat dan media tidak disediakan tempat untuk menyaksikan secara langsung.

Karena, mengacu pada protokol pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19), yakni jaga jarak atau physical distancing.

“Teknisnya minimal 54 anggota dewan yang memilih."

"Kami akan atur mejanya agar physical distancing, jadi yang datang hanya dewan, gubernur, dan cawagub,” kata Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah, Jumat (3/4/2020) petang.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrap disapa Andi ini juga menyebut rapat paripurna yang digelar nanti seperti halnya uji publik dua kandidat pada Jumat (3/4/2020) sore tadi.

Kegiatan digelar secara tertutup, hanya disaksikan orang yang berkepentingan dalam acara, yakni eksekutif dan legislatif.

“Dari protap (prosedur tetap) begitu, harus steril dan kami mengikuti anjuran (dari Dinas Kesehatan DKI)."

"Lagipula dari awal kan memang enggak bisa liputan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi menyebut pihaknya tidak perlu mengajukan izin kepada Polri terkait rapat yang mengundang keramaian.

Meski sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang memicu keramaian karena berpotensi pada penyebaran Virus Corona.

“Tidak ada perizinan, karena kami bekerja di kantor, bukan di luar kantor."

"Ini tugas kerja, dan kami sudah audiensi kepada Kapolda (Irjen Nana Sudjana) untuk pemberitahuan,” katanya.

“Tapi ada protokol yang memang harus diikuti sekalipun di DPR RI melaksanakan paripurna tidak ada yang dibubarkan."

"Tapi kan tahapannya memang juga diikuti, yaitu physical distancing, sterilisasi, thermal gun, dan sebagainya,” tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved