TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan membebaskan tarif listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA.
Selain itu, ada pula diskon sebesar 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA.
Kebijakan itu diambil pemerintah sebagai respon atas dampak pandemi Corona.
Per Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai pelanggan golongan 450 VA.
Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan.
Seperti diketahui, listrik gratis PLN bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA (subsidi) berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 (program listrik gratis 3 bulan).
Bagi pelanggan PLN listrik pra bayar, gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan beberapa langkah mudah.
Pelanggan hanya perlu mengirimkan nomor ID pelanggan dan mengirimkannya ke website www. pln.co.id atau ke WhatsApp dengan nomor 08122-123-123.
Secara lebih detail, berikut adalah cara mudah akses token listrik gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA melalui situs resmi ( cara mendapatkan token listrik gratis).
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui WhatsApp ( PLN token gratis), berikut caranya:
- Buka Aplikasi WhatsApp
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Besaran token gratis yang akan diberikan kepada pelanggan golongan 450 akan dihitung berdasarkan penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir.
Keputusan tersebut diambil dengan memperhitungkan perbedaan konsumsi listrik dari masing-masing pelanggan PLN.
Besaran tagihan listrik yang digratiskan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rata-rata konsumsi listrik pelanggan golongan 450 VA setiap bulannya sebesar 85,25 kWh atau Rp 36.000.
"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," jelas Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).