Pada periode yang sama, Riza juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Tak berhenti sampai di situ, Riza juga pernah menjabat sebagai Ketua Panita Kerja (Panja) Pertanahan Indonesia DPR RI pada 2014 hingga 2018 dan Wakil Ketua Pansus Undang-Undang Pemilu DPR RI pada 2016 hingga 2017.
Riza kembali melenggang masuk Kompleks Parlemen sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Partai Gerindra periode 2019-2024.
Dia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI periode 2019-2024.
Mengikuti jejak sang ayah yang berkarir di bidang agama, Riza juga menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Darul Muttaqien di Bogor, Jawa Barat sejak 2010 hingga kini.
4. Kalah di Pilgub lawan Jokowi-Ahok
Tahun 2012, Ahmad Riza Patria berpasangan dengan Hendardji Soepandji sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan tersebut maju dari jalur perseorangan. Saat itu ada lima pasangan calon. Kelimanya adalah Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, Faisal Basri-Biem Benjamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.
• Di Stasiun MRT Blok M, Belum Semua Penumpang Tahu Kebijakan Wajib Menggunakan Masker
• Saddil Ramdani Tersangka Kasus Pengeroyokan, Ponaryo Astaman: Ada Penghinaan ke Keluarganya
• 100 Anggota DPRD DKI Jakarta Gunakan Hak Suara Dalam Pemilihan Wagub Pengganti Sandiaga Uno
Pasangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria tidak bisa berbicara banyak karena tidak lolos ke putaran kedua. Pasangan tersebut hanya memperoleh 85.990 suara.
Pasangan yang melaju ke putaran kedua adalah Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.
Putaran tersebut dimenangkan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dengan total suara 2.472.130. (Tribun Network/Kompas.com/sumber lainnya)