Antisipasi Virus Corona di DKI

PSBB Diterapkan, Jadwal Operasional TransJakarta dan LRT Berubah, Ini Infonya

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai besok (10/4/2020).

Dampaknya, jam operasional bus Transjakarta diubah.

"Mulai 10 - 24 April 2020, TransJakarta mengubah jam operasional menjadi (pukul 06.00 WIB – 18.00 WIB) dan tetap beroperasi di 13 koridor utama," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).

Nadia menuturkan, hal ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur perihal Darurat Covid-19 di Jakarta.

TribunJakarta.com merangkum tujuh (7) peraturan yang berlaku di layanan TransJkarta:

1. Pembatasan waktu layanan halte dari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB

2. Pelayanan bus hanya beroperasi di dalam 13 koridor utama

3. Pembatasan jumlah pelanggan maksimal di dalam bus, 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar, dan 15 orang untuk bus sedang

4. Pembatasan jarak aman antarpelanggan sejauh minimal satu meter, baik di dalam bus maupun di halte

5. Mewajibkan penggunaan masker kain dua lapis yang bersih bagi pelanggan maupun petugas di lapangan

6. Memberikan antrean khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan TransJakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis

7. Meniadakan transaksi apapun di halte sebagai aksi pencegahan penyebaran Covid-19.

Nadia menambahkan, TransJakarta tetap melakukan penyediaan hand sanitizer serta wastafel portable di beberapa halte

"Kami juga membersihkan bus dan halte secara berkala dengan disinfektan untuk menekan laju penyebaran Covid-19," ujar Nadia.

Halaman
12

Berita Terkini