Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polda Metro Jaya telah membangun 33 titik check point selama pemberlakuan PSBB di Jakarta yang mulai efektif Jumat, 10 April 2020.
Lokasi check point ini tersebar di dalam kota 4 titik, terminal dan stasiun 13 titik, satuan wilayah 11 titik dan tol 5 titik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI dalam membangun 33 titik check point tersebut.
Menurut Sambodo, adanya 33 check point ini bertujuan untuk mengawasi jalannya PSBB di Jakarta agar efektif menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tak hanya di dalam kota, ada check point di perbatasan wilayah dengan Jakarta.
"Terutama di pintu-pintu masuk Jakarta seperti di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur, kemudian ada juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya," ucap Sambodo seperti dikutip dari kompas.com, Jumat (10/4/2020).
Selama penerapan PSBB di Jakarta, ada beberapa aturan yang wajib dilakukan bagi para pengguna transportasi baik umum maupun transportasi pribadi.
Aturan tersebut meliputi sepeda motor berbasis aplikasi tak boleh membawa penumpang dan hanya diperbolehkan mengangkut barang.
Para pengendara sepeda motor, baik berbasis aplikasi ataupun pribadi juga diwajibkan untuk memakai masker dan sarung tangan.
Bagi kendaraan pribadi berpenumpang, kapastasnya dibatasi hanya boleh 50 persen dari kapasitas normal, serta para penumpang dari kendaraan baik pribadi ataupun umum juga wajib memakai alat pelindung diri seperti masker dan tidak diperkenankan berkendara saat suhu tubuh naik.
Berikut lokasi 33 check point selama pemberlakuan PSBB di Jakarta:
1. 4 Check Point Dalam Kota
Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia, Traffic Light Harmoni.
2. 11 Check Point Satuan Wilayah DKI Jakarta