Kelompok Wetonan Perampok Toko Emas Ditangkap: Percaya Klenik, Unsur Angka 6, Modus Operasi

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toko emas Pelita di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat, yang digarong Kelompok Wetonan pada Senin (6/4/2020) siang sudah digaris polisi. (Inset) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menginterogasi salah satu rampok Kelompok Wetonan.

5. Tertangkap karena ada imbauan jangan mudik

Upaya komplotan Wetonan kabur ke Jawa Tengah terhalang imbuan pemerintah agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus Corona.

Aparat Kepolisian berjaga di wilayah perbatasan.

Akhirnya, komplotan Wetonan tidak berhasil ke Jawa Tengah dan memilih kembali ke kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Kemudian dipelajari dan lakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah kontrakannya di Depok," ujar Yusri.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelummya, komplotan perampok beraksi di toko emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.

Vonis Kasus Bau Ikan Asin: Galih Paling Lama, Rey dan Pablo Paling Rendah, Ini Pertimbangan Hakim

Ratu Tisha Mundur dari Sekjen PSSI: Hati Dibelah Isinya Sepak Bola, Ini Sejumlah Prestasinya

Selama PSBB, Pabrik di Kota Tangerang Tetap Beroperasi Normal

Para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kg perak dari toko tersebut. Saat beraksi, para pelaku membagi tugas.

Ada yang masuk lalu memecahkan kaca etalase dan mengambil perhiasan.

Ada juga yang berjaga di luar toko sambil menakut-nakuti penjaga toko yang melihat dengan mengayun-ayunkan senjata api jenis revolver. (Kompas,com/TribunJakarta)

Berita Terkini