"Jadi dirayu sama pelaku ini untuk minum dengan alasan biar romantis, padahal sudah dikasih obat bius," terang Dicky.
Hendi sudah mendekam di tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, sejak diciduk pada awal April 2020.
Penangkapan Hendi berawal dari kecurigaan dokter Rumah Sakit Husada.
Saat itu ada korban terluka parah di kepala dan wajahnya.
• Abaikan Physical Distancing, Puluhan Bapak-Bapak di Tangerang Malah Sabung Ayam
Korban berinisial RZ (44) tewas pada Jumat (27/3/2020) setelah dua hari sempat berada di ruang ICU.
Setelah ditelusuri polisi, penyebab luka serius lantaran korban terjatuh dari tangga lantai dua sebuah hotel di kawasan Mangga Besar.
Saat itu, keseimbangan korban belum pulih karena masih di bawah pengaruh obat bius pemberian Hendi.
Setelah korbannya tak sadarkan diri di kamar, Hendi mengambil uang tunai Rp 3 juta dan dua ponselnya lalu melarikan diri.
Selalu di Mangga Besar
Penipuan dan pencurian harta para wanita paruh baya, terutama janda, sudah bertahun-tahun dilakukan Hendi.
Pada 2017 silam, ia pernah ditangkap oleh Polsek Tebet, Jakarta Selatan, atas kasus yang sama dan mendekam tiga tahun di penjara.
Ia tak jera. Dari balik jeruji besi salah satu lapas di Jakarta, Hendy makin gencar menyasar para janda melalui media sosial.
Hasil wawancara TribunJakarta.com dengan tiga korban Hendi, dua di antaranya yakni Dewi (45) dan Ayu (45) mengenal Hendi saat tengah mendekam di penjara.
Kedua korban tak tahu jika Hendi saat itu sedang dipenjara. Cerita korban yang tak sempat bertemu Hendi tapi sempat transfer uang bisa baca di sini: Ayu Terbius Ucapan Agamis Sang Don Juan.
Mereka berkenalan melalui media sosial tentang komunitas pencari jodoh, tanpa tahu ternyata sedang termakan perangkap Hendi.