Antisipasi Virus Corona di DKI

Simak Kriteria Penerima Sembako di Jakarta, Termasuk Warga Pemegang KTP Luar Jakarta

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paket bantuan yang diberikan Pemprov DKI (kiri) dan surat diselipkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk warga penerima.

- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji

- Tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali

- Pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.

Isi paket sembako di Jakarta

Penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 149.500.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Perkulakan, Retail, dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison, Minggu (12/4/2020).

Berikut isi paket sembako yang disalurkan kepada warga miskin dan rentan miskin:

- 5 kilogram beras

- 1 bungkus minyak goreng isi 0,9 liter

- 2 kaleng bahan makanan berprotein

- 2 bungkus biskuit

- 2 buah masker kain

- 2 buah sabun batang.

Menurut Irmansyah, Pemprov DKI Jakarta telah mendata warga yang berhak mendapatkan paket sembako di atas.

Bagi warga yang ingin mengetahui data tersebut, dapat menghubungi layanan khusus call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.

Halaman
123

Berita Terkini