Antisipasi Virus Corona di DKI

SDN 01 Kramat Pela Jakarta Selatan Siapkan 2 Ruangan Isolasi Pasien ODP Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruangan di SDN 01 Pagi Kramat Pela yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien ODP Covid-19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - SD Negeri 01 Pagi Kramat Pela termasuk salah satu sekolah di Jakarta Selatan yang bakal digunakan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.

Kepala SDN 01 Pagi Kramat Pela Marsumi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dua ruangan aula.

"Ini dua ruangan kita jadikan satu. Biasanya ruangan ini digunakan untuk pertemuan guru dan kepala sekolah se-Kebayoran Baru," kata Marsumi saat ditemui di lokasi, Selasa (21/4/2020).

Ia menjelaskan, nantinya ruangan tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat isolasi pasien positif corona, melainkan orang dalam pemantauan (ODP).

"Bukan pasien positif atau PDP (pasien dalam pengawasan) ya, tapi hanya ODP," ujar dia.

Pantauan TribunJakarta.com, kursi dan meja di ruangan tersebut sudah dipindahkan.

Namun, di ruangan itu belum terlihat tempat tidur untuk beristirahat pasien ODP.

"Kami sendiri belum tahu kapan digunakannya. Kami baru diberitahu sekolah ini akan digunakan untuk isolasi pasien ODP," tutur Marsumi.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah menyiapkan 141 gedung sekolah yang bak disulap sebagai tempat tempat tingga bagi tenaga kesehatan dan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.

Daftar sekolah yang bakal disiapkan oleh Pemprov DKI ini tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020 lalu.

Daftar Sekolah Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan ratusan sekolah yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis dan lokasi isolasi pasien Covid-19 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Daftar sekolah yang bakal disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020 lalu.

Dalam surat itu, ada 5 sekolah dan 2 lokasi lain yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis, juga 136 gedung sekolah untuk lokasi isolasi pasien Covid-19.

Nahdiana menjelaskan, ratusan sekolah itu disiapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta nomor 29 tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.

Selain itu, ratusan sekolah ini juga dibuat berdasarkan usulan camat dan lurah terkait sekolah yang bisa digunakan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.

"Dengan ini saya laporkan daftar lokasi yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga medis dan daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19," tulis Nahdiana dalam surat itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (21/4/2020).

Berikut daftar sekolah yang bakal disulap jadi tempat tinggal tenaga kesehatan :

1. SMK Negeri 27 - Jakarta Pusat
2. SMK Negeri 57 - Jakarta Selatan
3. SMK Negeri 30 - Jakarta Selatan
4. SMK Negeri 32 - Jakarta Selatan
5. SMK Negeri 37 - Jakarta Selatah
6. Rumah Dinas P3PAUD Dikmas - Jakarta Barat
7. P2KPTK2 - Jakarta Timur

Berikut daftar sekolah yang bakal dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19 :

Jakarta Pusat

1. SDN Petojo Utara 13
2. SDN Duri Pulo 07
3. SDN Gambir 01
4. SMA Negeri 24
5. SDN Kampung Bali 01
6. SDN Kampung Bali 03
7. SDN Bendungan Hilir 12
8. SDN Kebon Kacang 05
9. SMK Negeri 38
10. SDN Petamburan 01/03
11. SMPN 64
12. SMPN 17
13. SDN Karang Anyar 01/02/04/05/06/08
14. SDN Pasar Baru 11
15. SDN Kartini 01
16. SDN Mangga Dua Selatan 01/03
17. SDN Karang Anyar 03/04/07
18. SDN Gunung Sahari Utara 01
19. SMPN 8
20. SMPN 1
21. SMKN 16
22. SDN Paseban 07
23. SDN Bungur 01, 02
24. SMPN 156 Jakarta
25. SMPN 28 Jakarta
26. SDN Kampung Rawa 01/02
27. SDN Cempaka Putih Barat 07
28. SDN Cempaka Putih Timur 01
29. SDN Cempaka Putih Timur 03
30. SMPN 137 Jakarta
31. SDN Rawasari 05
32. SMPN 183 Jakarta
33. SDN Cempaka Baru 01
34. SMPN 228 Jakarta
35. SMPN 269 Jakarta
36. SMKN 3 Jakarta

Kepulauan Seribu:

1. SDN Pulau Panggang 01
2. SMPN 260 Jakarta
3. PKBM Negeri 36 Pulau Harapan
4. SD-SMPN Satu Atap 02 Pulau Sabira
5. SDN Pulau Kelapa 01
6. SDN Pulau Kelapa 02
7. SMPN 285 Jakarta
8. SD-SMPN Satu Atap 01 Pulau Pari
9. SMKN 61 Jakarta
10. SMPN 241 Jakarta
11. SDN Pulau Tidung 04
12. SMAN 69
13. SDN Pulau Harapan 01

Jakarta Utara:

1. SDN Sunter Agung 07
2. SMPN 116 Jakarta
3. SMPN 282 Jakarta
4. SDN Ancol 03
5. SMPN 34 Jakarta
6. SMAN 40 Jakarta
7. SDN Kapuk Muara 03
8. SDN Penjaringan 03
9. SMPN 120 Jakarta
10. SMKN 56 Jakarta
11. SDN Rawa Badak Utara 11
12. SDN Rawa Badak Utara 15
13. SDN Rawa Badak Utara 17
14. SMAN 72 Jakarta
15. SMPN 170 Jakarta
16. SMPN 270 Jakarta
17. SDN Semper Barat 11
18. SDN Semper Barat 03
19. SDN Semper Timur 01
20. SDN Semper Timur 02

Jakarta Timur:

1. SMPN 139 Jakarta
2. SMPN 195 Jakarta
3. SMPN 202 Jakarta
4. SMAN 71 Jakarta
5. SDN Rawamangun 02
6. SDN Rawamangun 05
7. SDN Jatinegara Kaum 01
8. SDN Jatinegara Kaum 03
9. SMPN 232 Jakarta
10. SMKN 7 Jakarta
11. SMKN 26 Jakarta
12. SDN Penggilingan 03
13. SDN Penggilingan 04
14. SDN Penggilingan 09
15. SMPN 256 Jakarta
16. SMAN 54 Jakarta
17. SMPN 62 Jakarta
18. SDN Pisangan Baru 01
19. SMKN 5 Jakarta
20. SMAN Unggulan MH Thamrin
21. SMKN 24 Jakarta
22. SMKN 66 Jakarta
23. SMKN 68 Jakarta
24. Gifted School Cawang

Jakarta Barat:

1. SDN Cengkareng Timur 14
2. SDN Cengkareng Timur 15
3. SMPN 176 Jakarta
4. SDN Tanah Sereal 01
5. SDN Mangga Besar 11
6. SDN Krukut 01
7. SDN Krukut 03
8. SDN Keagungan 01
9. SDN Keagungan 02
10. SDN Keagungan 03
11. SDN Keagungan 04
12. SDN Keagungan 05
13. SDN Keagungan 06
14. SDN Maphar 01
15. SMPN 54 Jakarta
16. SMKN 11 Jakarta
17. SDN Semanan 03
18. SDN Jelambar 08
19. SDN Wijaya Kusuma 01/03
20. SDN Jelambar Baru 03/05
21. SDN Kedoya Utara 01
22. PKBM Negeri 30
23. SDN Tomang 11
24. SDN Jelambar Baru 07/09

Jakarta Selatan:

1. SDN Ulujami 04
2. SDN Ulujami 07
3. SDN Petukangan Selatan 03
4. SDN Petukangan Selatan 05
5. SDN Pesanggrahan 10
6. SDN Pesanggrahan 04
7. SDN Petukangan Utara 10
8. SDN Bintaro 04
9. SMAN 86 Jakarta
10. SDN Gandaria Selatan 01
11. SMKN 28 Jakarta
12. SMAN 3 Jakarta
13. SMPN 58 Jakarta
14. SDN Setiabudi 01
15. SDN Duren Tiga 07
16. SLB Negeri 11
17. SMPN 104 Jakarta
18. SDN Bangka 05
19. SDN Kramat Pela 01

Tunggu persetujuan Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, ratusan sekolah yang disiapkan sebagai tempat tinggal bagi tenaga medis dan lokasi isolasi pasien Covid-19 saat ini belum bisa digunakan.

Pasalnya, pihak Disdik DKI masih menunggu verifikasi yang telebih dahulu akan dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terhadap ratusan sekolah tersebut.

"Semua tempat yang digunakan harus sesuai protap kelayakan dan sesuai protap kesehatan," ucapnya, Selasa (21/4/2020).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengaku tak mengetahui pasti kapan sekolah-sekolah itu bakal digunakan untuk penanganan Covid-19.

Ia menyebut, pihaknya baru mengeluarkan surat berisi daftar sekolah-sekolah yang kemungkinan bisa dijadikan lokasi isolasi pasien maupun tempat tinggal bagi para tenaga kesehatan.

Nahdiana berharap, ruangan yang ada di ratusan gedung sekolah di Jakarta itu tak terpakai.

Bila demikian, hal ini menandakan, penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) bisa dikendalikan dan jumlah pasien positif terus berkurang.

"Surat laporan saya hanya untuk inventarisir tempat atau sekolah yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 saja, tapi semogga tidak terpakai," ujarnya saat dikonfimasi.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah menyiapkan 141 gedung sekolah yang bak disulap sebagai tempat tempat tingga bagi tenaga kesehatan dan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.

Daftar sekolah yang bakal disiapkan oleh Pemprov DKI ini tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pada 20 April 2020 lalu.

Dalam surat itu, ada 5 sekolah dan 2 lokasi lain yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis, juga 136 gedung sekolah untuk isolasi pasien terkait Covid-19.

Atta Halilintar Kian Lengket dengan Aurel, Umi Gen Halilintar Sarankan Segera Nikah: Hindari Fitnah

Hari Kartini, Cerita Perawat Perempuan Tiap Hari Merawat Pasien Covid-19: Minta Doa dari Orangtua

Peringati Hari Kartini, Download Lagu MP3 Ibu Kita Kartini Lengkap Beserta Liriknya

Curhat Petugas RSUD Pagelaran 270 Dus Masker Raib, Irfan Hakim Tahan Tangis: Buat Mereka Berarti

Begini Strategi Nikita Mirzani Agar Pegawainya Dapat Pengganti Uang THR: Mereka Jadi Pada Seneng

Jauh dari pemukiman warga

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan sejumlah sekolah untuk jadi tempat isolasi bagi pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Camat Ciracas Mamad mengatakan SMK Negeri 68 yang berada di Kelurahan Rambutan jadi satu-satunya sekolah di wilayahnya yang dipilih untuk tempat isolasi.

"Dipilih karena jauh dari permukiman, aman lah dari masyarakat. Itu hasil koordinasi Kasatpel Sudin Pendidikan Kecamatan Ciracas," kata Mamad saat ditemui di Mapolsek Ciracas, Selasa (21/4/2020).

Namun untuk sekarang dia belum bisa memastikan berapa jumlah PDP dan ODP yang mampu ditempatkan di SMK Negeri 68.

Pun dengan ketersediaan fasilitas yang ditempatkan di sekolah untuk menunjang warga yang menjalani isolasi mandiri di sana nantinya.

"Kemarin saya belum konfirmasi terkait kapasitas, tapi itu dipilih jadi tempat isolasi. Di situ rencananya jadi tempat isolasi PDP dan ODP," ujarnya.

Mamad menuturkan hingga kini di wilayahnya tercatat 13 warga yang positif Covid-19 dan masih menjalani perawatan di RS rujukan Covid-19.

Sementara untuk jumlah pasien terkonfirmasi yang meninggal tercatat dua orang dan sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

"Insya Allah enggak ada penolakan dari warga terkait dijadikannya sekolah untuk tempat isolasi ODP dan PDP. Sejauh ini belum ada penolakan," tuturnya.

Sebelumnya, Kasudin Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan mengatakan sebanyak 95 warga positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.

Beda dengan pasien yang diisolasi di RS, pasien yang melakukan karantina mandiri cenderung tak menunujukkan gejala buruk.

Mereka masih dapat beraktivitas meski tak diperkenankan keluar rumah dan melakukan kontak erat dengan anggota keluarga lain.

"95 ini kasus konfirm (positif Covid-19), bukan ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan)," kata Indra, Kamis (16/4/2020). (TribunJakarta.com)

Berita Terkini