Pemandu Lagu Muntah, Sesak Nafas dan Kejang Usai Temani Tamu Luar Kota, Meninggal Berstatus PDP

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAKARTA.COM, BANJARNEGARA - R (22) pemandu lagu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD HJ Anna Lasmanah Banjarnegara.

Perempuan asal Sukabumi itu meninggal pada Rabu (22/4/2020) siang sekira pukul 11.10 WIB.

Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah dr Erna Astuti mengatakan R dalam kondisi tidak sadar saat masuk IGD RSUD.

R masuk RSUD Hj Anna Lasmanah pada 22 April 2020 sekitar pukul 08.23 WIB.

R sudah dalam kondisi tidak sadar saat masuk IGD RSUD.

"Kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD," katanya.

Keterangan dari rekan korban, tiga hari lalu R kedatangan tamu dari luar kota.

Malam itu korban sempat muntah-muntah, sesak nafas dan tidak bisa tidur selama dua hari.

Korban merupakan pendatang dari luar kota yang ngekos di kelurahan Semampir Banjarnegara.

Ia berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke, di antaranya Karaoke Yakuza Puwareja Klampok dan Starlight Karangtengah Banjarnegara.

BPBD Banjarnegara melalui kasi Kebencanaan, Andri Sulistyo mengatakan, usai mendapati laporan pasien meninggal,

pihaknya berkoordinasi dengan keluarga agar penanganan dilakukan pemulasaran dengan prosedur Covid19.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan BPBD Kota Sukabumi terkait rencana pemakaman korban tersebut di Sukabumi," katanya

Bupati Budhi Sarwono yang sempat membesuk PDP tersebut di RSUD sangat prihatin dengan keadaan ini.

Ia berharap kasus seperti ini tak terulang lagi.

Halaman
1234

Berita Terkini