- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.
Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:
- Foto KTP
- Nomor Handphone
- Foto Kartu Keluarga
- Foto Tagihan PLN
- Foto Rumah
Founder & CEO YCAB Veronica Colondam mengatakan, inisiatif ini berangkat dari kepedulian terhadap kondisi golongan masyarakat yang menjadi kian terbatas akibat dampak pandemik Covid-19.
Apalagi setelah implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak masyarakat yang pendapatannya berkurang signifikan.
Bahkan kehilangan pekerjaan namun harus memenuhi kebutuhannya dan salah satunya adalah listrik.
“Melalui gerakan Light Up Indonesia ini kami berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan harapan di tengah kegelapan," ujar Veronica.
"Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19,” imbuh dia dalam virtual press, Rabu (22/4/2020) lalu.
Gerakan Light Up ini sebut dia, mengajak masyarakat yang ingin berdonasi melalui situs www.lightup.id.