Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nurhayati Monoarfa mempertanyakan adanya pelonggaran transportasi saat kasus virus corona atau Covid-19 masih tergolong tinggi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Nurhayati dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, Rabu (6/5/2020).
Nurhayati menanyakan, apakah ada jaminanan dari pemerintah, mengenai protokol kesehatan itu bisa diterapkan secara disiplin jika sektor transportasi kembali boleh beroperasi.
"Nanti akan dibuka kembali untuk yang berkeperluan khusus, tapi harus juga dipastikan protokol Covid-19 ini telah dilaksanakan oleh petugas, operator maupun penumpang." ucap Nurhayati.
Selain itu Nurhayati juga mempertanyakan, mengenai kesiapan petugas dan operator transportasi umum di lapangan apabila memang kembali dibuka.
"Saya pernah melihat petugas di lapangan, khsususnya pos Pembatasanan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mudik justru tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19," kata Nurhayati.
Menhub Budi Karya sebelumnya menyatakan pemerintah akan kembali memperbolehkan sejumlah transportasi untuk beroperas, ia mengatakan rencana itu akan dimulai pada 7 Mei 2020.
Menurut Budi, masyarakat boleh mengakses transportasi umum, jika memiliki keperluan khusus dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi.
• Tempat Karaoke Nekat Buka saat PSBB, Berkedok Warung Pecel Lele Hingga Pemuda ODP Mabuk-mabukan
• Petugas Sudishub Jakut Setop 2 Minibus di Tengah Jalan, Belasan Penumpang Gagal Mudik
• Sosok Bos Geng Zwembath yang Kerap Tawuran di Manggarai
• Ramalan Zodiak Besok, Kamis 7 Mei 2020: Virgo Terombang-ambing, Scorpio Ada Pengeluaran Tak Terduga
• Dapat Reaksi Tak Biasa saat Berikan Uang ke Pedagang Tisu, Baim Wong: Dia Gitu Orangnya
Jangan jadi modus mudik
Komisi V DPR merespons aturan turunan dari Permenhub yang melarang mudik di tengah pandemi corona.
Satu di antara beberapa hal yang diatur adalah pejabat negara kini boleh bepergian asal tidak mudik.
Anggota Komisi V DPR fraksi Partai Golkar Ansar Ahmad meminta agar ada syarat ketat bagi pejabat negara yang bepergian.
Syarat itu diperlukan agar pejabat negara tidak mudik dengan modus tugas negara.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja virtual Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR, Rabu (6/5/2020).