Kasus Yotuber Beri Makanan Sampah: Terancam 12 Tahun Penjara, Dugaan Polisi pada Orang Tua Ferdian

Penulis: Erik Sinaga
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTuber asal Bandung Jawa Barat Ferdian Paleka menggemparkan masyarakat Indonesia.

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Polisi menetapkan T sebagai salah satu tersangka dalam video prank sembako berisi sampah dan batu di Bandung, Jawa Barat.

Saat ini TB mendekam di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, T terlihat dalam beberapa adegan di video prank tersebut.

Meski ide awal video ini dicetuskan pelaku A, akan tetapi baik Ferdian maupun T menyetujui ide itu, sehingga dibuatlah video prank tersebut.

"Jadi pertama kita sampaikan ide awal berdasarkan hasil pemeriksan kami pada inisial T, yang awal mempunyai ide adalah dari A. Kemudian A menyampaikan ke F dan T. Saat itu mereka sedang bersama dan mereka sepakat untuk melakukan kegiatan tersebut," kata Galih saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Dari pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta baru bahwa T terlihat di beberapa adegan, di mana  pemuda ini sempat menjadi pengemudi, host, hingga juru kamera.

Berdasarkan keterangan dari T, kata Galih, video prank itu dibuat iseng untuk menambah subscriber chanel YouTube Ferdian Paleka.

Atas perbuatannya, T dijerat Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan acaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, video yang diunggah di akun chanel YouTube Ferdian Paleka sempat viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan Ferdian dan beberapa temannya membagikan bingkisan kepada beberapa waria yang tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung.
 
Ternyata, isi bingkisan itu bukan sembako, tapi sampah tauge busuk dan batu.

Merasa sakit hati dan terhina, para korban waria ini mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan.

Atas dasar laporan itu, polisi berupaya melakukan pencarian terhadap tiga pemuda yang terlibat dalam pembuatan video prank tersebut.

Satu orang pelaku yakni T telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sedangkan dua lainnya yakni YouTuber Ferdian Paleka dan A masih buron dan dalam pencarian.

Polisi Duga Orangtua YouTuber Ferdian Paleka Bantu Sembunyikan Anaknya

Polisi terus melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan YouTuber Ferdian Paleka. Fakta terbaru, ada dugaan orangtua Ferdian ikut membantu pelarian anaknya tersebut.

Hal tersebut terungkap dari pengejaran yang dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, pelarian Ferdian sendiri diketahui warga yang melihat mobil pelaku berada di daerah Cileungsi, Bogor.

Mendapatkan informasi itu, tim Satreskrim  melakukan pengejaran dan membuntuti mobil tersebut. Namun saat akan ditangkap, ternyata yang mengendarai mobil itu bukanlah Ferdian.

"Jadi tim kita yang sudah membuntuti dan melakukan penangkapan yang kami kira yang bersangkutan (pelaku F) namun demikian ternyata orangtua (bapak kandung) dari saudara F," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Namun orangtua Ferdian sendiri seakan enggan menjelaskan secara spesifik keberadaan anaknya tersebut.

"Menurut keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orangtuanya tetap melindungi anaknya, jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," ujar Galih.

Polisi pun akhirnya memeriksa lebih lanjut orangtua Ferdian terkait keberadaan anaknya itu.

Galih menilai, orangtua Ferdian ini tak kooperatif lantaran seakan menyembunyikan anaknya yang tengah dalam pencarian kepolisian.

"Sementara masih saksi kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," kata Galih.

"Ya, sudah pasti (tak kooperatif) kalau kita melihat dari kronologi dari awal kita amankan yang pertama, kemudian kita amankan mobilnya, di mana mobil tersebut milik saudara F yang dibeli dari dia (bapak kandung) sendiri, itu dikuasai oleh orangtuanya," sambungnya.

Ferdian Paleka dikejar polisi atas laporan sejumlah waria terkait aksi "prank" pelaku yang memberikan sembako berisi sampah.

Aksi itu dilakukan Ferdian demi membuat konten YouTube dan menambah trafik media sosial punya Google itu. 

Aksi tak pantas yang dilakukan pria asal Bandung itu memicu kemarahan netizen dan masyarakat sekitar tempat tinggal pelaku. 

Seperti diketahui video yang diunggah di akun YouTube Ferdian Paleka ini sempat viral di media sosial.

Video ini memperlihatkan aksi tak terpuji sekelompok pemuda yang membagikan bingkisan sembako kepada waria atau transgender yang tengah mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Bandung.

UPDATE Data Terbaru Corona di Indonesia 7 Mei: 12.776 Pasien Positif, 2.381 Sembuh, 930 Meninggal

Menhub Izinkan Semua Transportasi Beroperasi, Hotman Paris Bingung dan Tuntut Ini: Arahnya Kemana?

Cerita Warga Berstatus PDP: Sempat Dikucilkan Tetangganya, Ternyata Hasilnya Negatif Covid-19

Namun bukan sembako yang didapat para waria itu, melainkan sampah seperti tauge busuk hingga batu.

Atas dasar laporan dari korban, polisi akhirnya berupaya melakukan pencarian terhadap tiga pemuda yang terlibat dalam pembuatan video prank itu.

Satu orang pelaku, yakni TB, telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dua lainnya, yakni YouTuber Ferdian Paleka dan A masih buron dan dalam pencarian.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jadi Tersangka Video Prank, Teman YouTuber Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Penjara

dan

Polisi Duga Orangtua YouTuber Ferdian Paleka Bantu Sembunyikan Anaknya

Berita Terkini