Preman Ini Langsung Mengaku Sakit Gigi Usai Ditangkap: Awalnya Nantang Aparat, Positif Narkoba

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muka Sangar saat Mengancam Aipda Rinkon Manik, Penampakan Wajah Preman Lontong saat Ditangkap Tangkapan layar video

Atas keterangannya itu polisi pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba.

"Sudah kita lakukan tes urine sama yang bersangkutan dan saat dilakukan tes urine pelaku benar positif mengandung narkotika jenis amphetamine (sabu). Selain itu juga metamfetamin (inex) dan tetrahidrocanabinol (ganja)," kata dia.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengaskan bahwa pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Ia menyebutkan perbuatan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.

Spoiler Manga One Piece Chapter 979 dan Eiichiro Oda Bicara Tentang Penundaan Tayang Anime

Kabar Gembira: Siaran Langsung di Instagram Live Bisa Dilakukan Lebih dari 2 Orang

Karena Alasan Ini, Apple dan Google Larang Penggunaan Data GPS di Aplikasi Lacak Corona

"Kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujarnya.

5. Pelaku lain diimbau menyerahkan diri

Kapolresta juga mengimbau agar pelaku lainnya segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Apabila tidak menyerahkan diri Polresta akan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur," katanya. (Tribun Medan)

Berita Terkini