Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba

Pengacara Henry Indraguna Menduga Ada Pihak yang Coba Jatuhkan Karier Roy Kiyoshi

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara Henry Indraguna menduga ada orang yang hendak menjatuhkan karier Roy Kiyoshi.

Hal itu setelah Roy ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Menurut pengakuan dari keluarganya bahwa ada seseorang yang mau menjatuhkan Roy," ujar Henry saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Orang tersebut, kata Henry, dengan sengaja memberikan informasi yang tidak lengkap kepada polisi.

Meski demikian, Henry tidak menyebutkan secara pasti siapa orang yang dimaksud.

"Karena kan mengonsumsi obat tidur baru-baru ini saja, dan yang tahu segelintir orang," tutur dia.

Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

Namun, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.

"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," kata dia.

Begini kondisi terkini Roy Kiyoshi

Pembawa acara Roy Kiyoshi tengah menjalani proses pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Halaman
12

Berita Terkini