LPSK Tunggu Permohonan Perlindungan 14 ABK Korban Dugaan TPPO Long Xing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

14 Anak Buah Kapal (APK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal Long Xing 629 tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (8/5/2020) petang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu permohonan perlindungan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kapal Long Xing.

Wakil Ketua LPSK Edwin Pasaribu mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima permohonan dari WNI anak buah kapal (ABK) dan keluarganya.

"Kami sudah bertemu (ABK Long Xing) ketika penjemputan di bandara. Kami menunggu proses hukum di polisi dan permohonan perlindungan dari korban," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (11/5/2020).

Pertemuan yang dimaksud Edwin yakni saat 14 ABK Long Xing yang dipulangkan dari Busan, Korea Selatan pada Jumat (8/5/2020).

Mereka dipulangkan setelah kasus meninggalnya empat ABK Long Xing karena diduga akibat diperbudak mencuat ke publik.

Tak hanya karena alasan tiga jenazah ABK dilarung yang belum diketahui, penyebab kematian mereka pun urung terungkap.

"Program perlindungan yang diberikan disesuaikan dengan situasi keamanan dan permintaan dari korbannya," ujarnya.

Perlindungan yang diberikan dapat berupa bantuan medis rehabilitasi psikologis, hingga pendampingan proses hukum.

Edwin menuturkan permohonan perlindungan kasus TPPO yang masuk ke LPSK sendiri termasuk empat besar permohonan.

Wanita Belanja Pakai Uang Palsu di Tebet Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Wanita di Tebet Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Bukit Duri

6 Fakta Viral Rampas Motor Berujung Pengeroyokan di Serpong, Kronologi Hingga Reaksi Pemerintah Aceh

Tepatnya setelah kasus kekerasan seksual anak, terorisme, pelanggaran HAM berat, dan jumlahnya pun terus meningkat.

“Pada tahun 2018, permohonan perlindungan untuk kasus TPPO berjumlah 109, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 162 permohonan," tuturnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menyatakan bakal mendalami indikasi TPPO yang dialami 14 ABK Long Xing itu.

14 ABK Kapal Long Xing 629 China Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

14 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal Long Xing 629 tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (8/5/2020) petang.

Halaman
12

Berita Terkini