Beredar Daging Sapi Oplosan Babi

Daging Celeng Beredar di Pasar Bengkok Diberi Formalin, Polisi: Biar Terlihat Segar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AD dan RT yang menjual daging sapi oplosan daging babi di Pasar Bengkok dan pasar-pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Tangerang yang kini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - AD (41) memberikan formalin di daging celeng yang ia jual di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumnya, santer terdengar daging sapi yang dioplos dengan babi dijual bebas di Pasar Bengkok menjelang Lebaran 2020.

Namun, penjualan oleh tersangka AD (41) berhasil dihentikan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan kalau AD ini mencampuri daging celeng dengan formalin.

"Dari hasil tes yang sudah kami lakukan tiga kali, ternyata daging celeng ini mengandung formalin. Supaya daging tetap terlihat segar," Terang Burhanuddin di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).

Akal-akalan AD tidak berhenti di situ, ternyata tersangka yang berasal dari Pandeglang, Banten tersebut menyembunyikan sisa daging celeng di balik meja dagangannya.

Sementara, daging yang ia pajang di atas meja kebanyakan adalah daging sapi asli untuk menarik perhatian konsumennya.

"Jadi daging celeng dicampur dengan daging sapi, tapi tidak banyak sisanya. Disembunyikan di bawah mejanya," terang Burhanuddin.

Sementara, daging babi sisa yang tidak habis terjual disimpan kembali jadi satu dengan daging sapi lainnya.

Kemudian, lanjut Burhanuddin, daging-daging tersebut disimpan dalam rak kemudian diberi balok es.

Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dijual dengan harga yang sangat miring.

Bila dipasaran harga daging sapi bisa menjapai Rp 120 ribu perkilogram, tersangka AD (41) bisa menjual daging oplosannya senilai Rp 70 ribu perkilogram.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, AD (41) sengaja menjual dengan harga murah supaya laku apa lagi di tengah daya jual masyarakat yang sedang rendah saat di tengah pandemi Covid-19.

"Perkilonya dipatok harga sekitar Rp 70 ribu, pelaku mengambil daging celeng dengan harga Rp 35 ribu dari suplier Palembang dapat untung separo dan penjualan dari daging sapi," jelas Sugeng.

Sehingga, kata Sugeng, AD ini bisa mendapatkan untuk dua kali lipat atau mengantongi hingga Rp 50 ribu perkilogramnya.

Kendati demikian, tingkah nakalnya berhasil diungkap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota pekan lalu dengan barang bukti sekira 36,6 kilogram daging babi dan 65,3 daging sapi.

Sugeng Hariyanto mengatakan kalau tersangka AD ini sudah menjualbelikan daging celeng sejak Maret 2020.

"Menurut pengakuan tersangka ini sudah berjualan daging oplosan sejak bulan Maret 2020, sudah berjalan tiga bulanan ini," kata Sugeng.

Ternyata, AD mendapatkan daging dari seorang suplier bernama RT (30) yang berkeliling dari pasar ke pasar untuk mendistribusikan daging sapi bercampur daging babi.

Dari tangan RT, polisi pun berhasil mengamankan setidaknya 500 kilogram daging babi yang bercampur dengan daging sapi.

Kini AD dan RT sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang kota untuk pendalaman.

keduanya pun disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sudah Beredar Sejak Maret 2020

Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata sudah beredar sejak bulan Maret 2020.

Daging tersebut dijual di salah satu kios daging milik AD (41) di Pasar Bengkok yang menjadi pasar langganan warga Pinang dan sekitarnya.

Aksi nakalnya berhasil diungkap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota pekan lalu dengan barang bukti sekira 36,6 kilogram daging babi dan 65,3 daging sapi.

"Menurut pengakuan tersangka ini sudah berjualan daging oplosan sejak bulan Maret 2020, sudah berjalan 3 bulanan ini," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).

Pasalnya, saat berjualan, AD tidak menaruh papan bahwa daging yang dijual adalah daging sapi.

Menurut Sugeng, hal itu untuk mengakal-akali konsumennya agar bertanya dan membeli daging yang ia jual.

"Jika ada pembeli yang menanyakan maka pelaku menjawab ya benar ini daging sapi asli," ucap Sugeng seraya menirukan AD.

Ternyata, AD mendapatkan daging dari seorang suplier bernama RT (30) yang berkeliling dari pasar ke pasar untuk mendistribusikan daging sapi bercampur daging babi.

Dari tangan RT, polisi pun berhasil mengamankan setidaknya 500 kilogram daging babi yang bercampur dengan daging sapi.

Kini AD dan RT sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang kota untuk pendalaman.

Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan rilis soal beredarnya daging sapi oplosan babi yang bebas dijualbelikan di Pasar Bengkok, Kota Tangerang, Senin (18/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

keduanya pun disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebelumnya heboh beredar daging sapi oplosan yang dicampur dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Daging tersebut bebas diperjualbelikan di Pasar Bengkok belakangan ini dan terendus oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.

Kecurigaan timbul, sehingga Pemerintah Kota Tangerang melakukan pemeriksaan sampel daging di tiga pasar tradisional.

"Tim DKP melakukan pemeriksaan daging sapi yang dijual di tiga pasar sebagai sampel yakni, Pasar Ciledug, Pasar Bengkok, dan Pasar Malabar," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (18/5/2020).

Kumpulan Resep Menu Lebaran Enak dan Mudah, Bikinnya Kurang dari 1 Jam!

Kenalan Via Aplikasi Online, Pria Ini Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban

Dari hasil laboratorium, ternyata ditemukan satu sampel daging yang mengandung daging babi di Pasar Bengkok.

"Dari ketiga pasar tersebut, ternyata ada satu pedagang daging sapi yang dagingnya dicampur babi di Pasar Bengkok," sambung Abduh.

Keesokan harinya pada Kamis (14/5/2020) DKP Kota Tangerang melaporkan ke Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Dari laporan tersebut, lanjut Abduh, pihaknya menggandeng Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan tes kedua kalinya.

"Sampel dibawa lagi ke laboratorium di Banten, hasilnya sampel satu positif, sample dua negatif," ucap Abduh.

Berita Terkini