PKL Tanah Abang Mulai Berjualan

Jelang Lebaran, Ini Keluhan PKL Pasar Tanah Abang Selama PSBB di Jakarta

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan sejumlah pedagang kaki lima ( PKL) di sekitaran Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang terpaksa berjualan meski melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebabnya, berjualan pakaian merupakan satu-satunya sumber penghasilan yang dapat mereka lakukan.

"Kalau kami tidak berjualan, mau dapat sesuatu dari mana," kata Asep, PKL di Pasar Binaan Warga Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).

"Sebentar lagi lebaran, kami ini mau menikmati kue lebaran dan ketupat sayur," lanjutnya.

Kios pakaian milik Asep telah lima hari beroperasi di Pasar Tanah Abang selama PSBB periode kedua.

Namun, waktu lima hari ini dinilai tak cukup meraup penghasilan yang diharapkan.

Mal di Jakarta Dijadwalkan Kembali Buka Tanggal 8 Juni, Fraksi Golkar Minta Pengunjung Rapid Test

Napi Asimilasi Berulah di Serpong, Kepergok Warga saat Mencuri Motor

"Pedagang di sini sudah lima hari beroperasi selama PSBB yang kedua. Tapi penghasilannya masih kurang dari yang diharap," jelas Asep.

Pada lokasi yang sama, Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, pun mengatakan telah mendegar keluhan PKL di sana.

"Kalau dari pedagangnya memang tingkat ekonominya yang mereka rasakan, kalau tidak berdagang, mereka dapat sesuatu dari mana," ucap Yassin, saat penertiban PKL, Pasar Binaan Warga Jati Baru, Tanah Abang.

"Karena selama ini mereka berdagang juga untuk menutupi kebutuhan mereka. Memang benar kami memberikan bantuan, tapi mereka katakan kurang cukup," sambungnya.

Berita Terkini