Warga Jakarta Dilarang Keluar Kota

Alasan Pemprov Tolak Ribuan Pemohon Surat Izin Keluar Masuk: Ada yang Izin Mudik Untuk Reuni Sekolah

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mudik.

Hal tersebut disampaikan dalam laman milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id.

Warga penerima SIKM adalah yang memang mendapatkan tugas dari pekerjaannya maupun kepentingan lain yang mendesak.

Dalam penerapan SIKM, tidak sembarang warga bisa keluar masuk dengan berasalan aktivitas dari pekerjaan.

Warga diperbolehkan mengurus SIKM apabila bidang pekerjaannya termasuk ke dalam sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama PSBB.

Pemprov DKI Jakarta juga sudah menetapkan 11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi maupun keluar masuk selama PSBB.

Yaitu seperti bidang kesehatan, bahan pangan atau makanan dan minuman, energi, serta komunikasi dan teknologi informatika.

Kemudian juga ada bidang keuangan, logistik, perhotelan, hingga konstruksi.

Pun berbagai bidang yang bergerak di industri strategis, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, serta pelayanan dasar,utilitas publik, dan industri.

Selain itu, SIKM juga akan diberikan pada warga yang memiliki kepentingan mendesak seperti sakit atau anggota keluarga meninggal dunia.

Meski demikian, warga dengan domisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang bepergian di dalam wilayah tersebut tidak membutuhkan SIKM.

Perjalanan pun dibagi menjadi dua kelompok, yaitu perjalanan berulang di mana ada aktivitas rutin selama PSBB.

Dan perjalanan sekali atau situasional memang karena adanya keadaan tertentu.

Dalam penerapan kebijakan ini, akan ada pengawasan dan penindakan oleh petugas di lapangan.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila akan mengurus SIKM wilayah DKI Jakarta.

Anies Baswedan tunjukkan contoh surat izin keluar masuk DKI Jakarta selama PSBB pandemi Covid-19 yang disertai dengan QR Code. Sehingga petugas lapangan tinggal melakukan pemindaian untuk mengecek keabsahan surat izin. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Berikut persyaratan kepengurusan SIKM bagi warga berdomisili DKI Jakarta:

Halaman
1234

Berita Terkini