"Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ia menerangkan.
Berikut 3 poin penting Disdik DKI soal dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021 :
1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan selama satu tahun, di mana permulaan Tahun Pelajaran Baru dimulai pada tanggal 13 juli 2020 dan berakhir pada tanggal 25 juni 2021.
2. Perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi COVlD-19 belum berakhir.
3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan Sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penjelasan Ridwan Kamil
Sementara di Jawa Barat, pekan depan baru akan menerapkan kebijakan new normal atau normal baru.
"Mulai Senin, 1 Juni 2020, pemberlakuan new normal. Saat ini Pak Kapolda, Pak Pangdam akan menyiapkan pasukan untuk mengawal new normal," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (27/5/2020).
• Pampang Foto Penyebar Video Panas Mirip Syahrini, Mbah Mijan: Bedanya Sekarang Ada Undang-undang
Namun, Ridwan Kamil belum bisa menjawab bagaimana soal pelaksanaan teknis aktivitas sekolah.
"Yang paling berat itu aktivitas sekolah, di pesantren bagaimana. Belum bisa diumumkan," ungkap Ridwan Kamil.
"Begini, di sekolah itu kan rata-rata per kelas ada 36 orang, itu kebanyakan, apakah 16-nya akan digimanain, itu sedang kami bahas," ucapnya.
Untuk memulai new normal, TNI/Polri akan dilibatkan untuk mengawal. Jelang pemberlakukan new normal, TNI/Polri akan menggelar simulasi.
"Dikawal TNI dan Polri supaya penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan di semua tempat," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Selain Jabar dan DKI Jakarta, dua provinsi lain yang akan memberlakukan new normal atau memulai kembali aktivitas namun dengan menjalankan disiplin ketat terhadap protokol kesehatan, yakni Sumatera Barat dan Gorontalo.
Menurut Ridwan Kamil, new normal diartikan juga dengan adaptasi dengan keadaan. Seperti wajib menjaga jarak, mengenakan masker, tidak berkerumun dan wajib cuci tangan.