Pangkas 25 Persen TKD PNS ke Dana Bansos, Anies Baswedan: Jangan Ada yang Lemah, Fokus pada Rakyat

Penulis: Suharno
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah memangkas 25 persen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19, Gubernur Anies Baswedan memberikan kata-kata penyemangat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan Covid-19.

Meski hanya dipotong 25 persen, tapi saat ini ASN Pemprov DKI hanya akan menerima 50 persen TKD.

Sebab, pemberian 25 persen TKD berikutnya masih ditangguhkan oleh Pemprov DKI.

Hal ini dikatakan Anies dalam video yang diunggah di kanal youtube Pemprov DKI Jakarta.

"TKD ASN Pemprov DKI besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," ucapnya, Jumat (29/5/2020).

Meski saat ini baru bisa menerima 50 persen TKD, Anies Baswedan meminta seluruh jajaran Pemprov DKI tidak mengendurkan semangat pelayanan terhadap masyarakat.

Anies menyebut, sebagai penyelenggara negara, ASN dituntut memiliki sikap ksatria, tangguh, tabah, dan tidak lunglai dalam menghadapi cobaan.

Terlebih situasi dan kondisi saat ini menuntut para ASN untuk tetap menomorsatukan masyarakat daripada diri sendiri.

"Perhatikan ini semua! Jangan ada yang lemah, lembek, dan mudah mengeluh menghadapi situasi seperti ini," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta menjelaskan, situasi dan kondisi seperti ini juga dirasakan oleh seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia.

Bencana kesehatan ini pun disebut Anies turut menyebabkan krisis ekonomi, tak hanya di Jakarta, tapi juga di dunia.

Untuk itu, Anies mengajak seluruh ASN ikut berperan dalam mengembalikan kondisi kesejahteraan rakyat.

"Tunjukkan bahwa pikiran, ucapan, dan tindakan kita jauh lebih besar dari sekadar urusan gaji, tunjangan, atau urusan fasilitas lain," tuturnya.

"Semua ASN DKI harus fokus pada tugasnya, fokus pada masa depan, dan fokus pada rakyat Jakarta," sambungnya.

Halaman
123

Berita Terkini