Tahun Ajaran Baru

Kemendikbud Sebut Kalender Tahun Ajaran Baru 13 Juli, Mendikbud Nadiem Makarim: Itu Belum Pasti

Penulis: Suharno
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim saat serah terima jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Rabu (23/10/2019).

Kenaikan kasus covid-19 di Indonesia masih belum stabil.

Hal ini membuat berbagai kebijakan terus dikaji ulang.

Termasuk menggunakan masker dan pola hidup sehat yang harus selalu dilakukan.

Namun di tengah pandemi ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan tahun ajaran baru.

Tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran kalender pendidikan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada Juni.

"Itu setiap tahun begitu," katanya dalam konferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli 2020 ini bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan kapan siswa akan belajar di sekolah ini akan terus dikaji.

Keputusan finalnya juga akan menunggu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meski belum ada keputusan, namun wacana tahun ajaran baru ini cukup ramai dibicarakan.

Apalagi jumlah kasus virus corona belum juga menunjukkan tanda penurunan.

Hingga Sabtu (30/5/2020) jumlah kasus di Indonesia mencapai 25.216 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Ini dia plus minus sekolah di tengah pandemi dikutip dari Kompas.com:

Plus Minus Sekolah di Tengah Pandemi

Halaman
123

Berita Terkini