Pembatalan Ibadah Haji 2020

Keberangkatan 2.048 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Tangerang Ditunda Sampai 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana jemaah haji gelar upacara bendera memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Syisyah, Makkah, Sabtu (17/8/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 2.048 calon jemaah haji tahun 2020 asal Kabupaten Tangerang gagal berangkat ke Tanah Suci tahun.

Sebab, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 Tahun 2020 menegaskan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020.

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Dedi Mahpudin menjelaskan, calon jemaah haji tertunda keberangkatannya tetap akan diberangkatkan pada tahun 2021.

Tentunya dengan persyaratan yang harus terpenuhi seperti selesainya pandemi Covid-19.

"Calon jemaah haji tetap berangkat tahun depan selama tidak dibatalkan oleh yang bersangkutan, karena pembatalan itu bisa saja terjadi," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Sebab, pembatalan bisa saja terjadi bila jemaah calon haji meninggal dunia, sakit berkepanjangan dan sebagainya.

Kendati demikian, Kemenag Kabupaten Tangerang memastikan para jemaah calon haji dapat mengambil kembali uang mereka bila diinginkan.

"Itu bisa dibatalin dan uangnya ditarik kembali," sambung Dedi.

Pasalnya, alasan pembatalan haji 2020 oleh Pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Padahal dijadwalkan keberangkatan jemaah calon haji di Kabupaten Tangerang tinggal menghitung jari yakni 26 Juni 2020 untuk gelombang pertama.

"Sampai sekarang belum ada kepastian dari kerajaan Saudi Arabia. Makanya tidak akan mungkin selesai administrasi penyelenggarannya, kan masih banyak yang harus diurus," terang Dedi.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Tangerang dapat menerima keputusan pahit ini.

Terlebih keputusan ini juga untuk keselamatan jemaah calon haji di tengah wabah virus mematikan yang saat ini masih berlangsung.

1.700 Jemaah Calon Haji Asal Kota Tangerang Gagal Berangkat

Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang mencatat setidaknya ada sekira 1.700 orang yang gagal berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 2020.

Hal tersebut dikarenakan Menteri Agama Fachrul Razi telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020.

Lantaran, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun disinyalir karena wabah Covid-19.

Kepala kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Badri Hasun mengatakan, ribuan jemaah calon haji itu dipastikan ditunda keberangkatannya.

Menurut, amat disayangkan jika jemaah calon haji tidak memahami kondisi saat ini dan memaksakan diri untuk berangkat di tengah pandemi Covid-19.

"Tentu buat apa berangkat haji tapi menantang maut," sambung dia.

Kendati demikian, semua jemaah calon haji asal Kota Tangerang sudah menyelesaikan administrasi dan bahkan sebagian sudah menyelesaikan vaksin meningitis.

"Seharusnya memang saat ini para calon tamu Allah SWT akan mengikuti pelatihan manasik haji, namun berhubung ditunda keberangkatannya maka ditiadakan," jelas Badri.

Jusuf Kalla Tinjau Persiapan New Normal di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Selatan

Seorang Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, Dilarikan ke RSUD Koja

Terkait kabar duka ini, Kemenag Kota Tangerang akan menyampaikan ke seluruh jemaah calon haji secara bertahap walau, belum ada kepastian kapan akan diberangkatkan.

Sebagai informasi, jemaah calon haji paling tua yang semestinya dijadwalkan berangkat tahun ini berusia 101 tahun.

Bahkan, calon tamu Allah SWT di tahun ini merupakan pendaftar sembilan tahun silam.

Jika sesuai jadwal maka kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020.

Berita Terkini