Pada saat pembatalan pengemudi atau penumpang bisa memilih "pengemudi/penumpang tidak memakai masker (driver/passengers did not wear a mask) sebagai alasan pembatalan.
• Apa Pesan Penting yang Harus Diingat dari Cerita Pesta Balon? Ini Kunci Jawaban Kelas 1-3 SD TVRI
"Grab tidak akan memberikan denda untuk alasan pembatalan ini. Grab juga telah memperbarui fitur penilaian dan tanggapan serta Pusat Bantuan dalam aplikasi dengan opsi baru untuk pelaporan terkait kesehatan dan kebersihan," imbuh Russell.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memberikan tanggapan kepada Grab apabila mitra pengemudi terlihat tidak sehat atau tidak menggunakan masker selama perjalanan.
• Atta Halilintar Niat Cicil Beli Rumah Aurel Hermansyah, Ini Respon Menohok Ashanty: Pusing Deh Ini!
Penerapan New Normal di DKI Jakarta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, personel kepolisian akan disiagakan di sejumlah ruang publik seperti pasar hingga prasarana transportasi pada awal penerapan new normal atau kenormalan baru.
Meskipun demikian, polisi bersama TNI dan Pemprov DKI masih mendiskusikan terkait jumlah personel yang akan disiagakan di ruang publik.
"Kami sedang rancang titik-titik mana saja yang akan dijadikan pengawasan oleh TNI Polri. Ada dua sektor ya yang akan dijadikan pengawasan kita. Pertama sektor ekonomi, apa saja? pasar tradisional dan pasar modern," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).
"Sektor kedua adalah moda transportasi, apa saja? misalnya stasiun, bandara, terminal, (stasiun) MRT, (stasiun) LRT," lanjutnya.
Yusri mengungkapkan, pengerahan aparat kepolisian bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agat disiplin menerapkan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19.
"Cara bertindak, tidak akan lari dari protokol kesehatan, mengedepankan protokol kesehatan seperti bagaimana orang pakai masker, harus bersih-bersih, kemudian pakai hand sanitizer," tutur Yusri.
Oleh karena itu, lanjut Yusri, polisi akan mengedepankan langkah humanis dan persuasif dalam mengedukasi masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengerahan pasukan TNI-Polri untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal akan dilakukan di empat provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota.
Jokowi berharap kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik membuat masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.
"Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Jokowi. (*)