TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.
Pelaksanaan PPDB 2020 mengacu pada Surat Keputusan No 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
TONTON JUGA:
Merangkum laman resmi Disdik DKI Jakarta, keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.
• Bukan Orang Sembarangan, Ini Sederet Potret Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Ditangkap KPK
Berikut jadwal pendaftaran PPDB 2020 bagi calon siswa baru jenjang SD di Jakarta:
FOLLOW JUGA:
- Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
- Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
- Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
- Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
• Gadis Asal Jambi Syok Ditemukan di Jakarta Usai Hilang Diculik, Ternyata Diselamatkan Sopir Taksi
Jadwal PPDB 2020 SD
a. Jalur inklusi
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
15 Juni 2020 pukul 08.00-16.00 WIB
16 Juni 2020 pukul 08.00-15.00 WIB
2. Proses seleksi 15-16 Juni 2020
3. Pengumuman 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
• Bagaimana Cara Mengubah Cerpen atau Novel Jadi Naskah Drama? Kunci Jawaban Soal TVRI Kelas 4-6
4. Lapor diri
17 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB