PPDB 2020

PPDB 2020 DKI Jakarta Segera Dibuka, Ini Panduan dan Jadwal Lengkap Pendaftaran untuk SMP dan SMA

Penulis: Muji Lestari
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMAN 78 Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (8/7/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di DKI Jakarta akan segera dibuka. 

Bagi siswa lulusan SD dan SMP, maka harus mempersiapkan diri untuk mengikuti pelaksanaan PPDB tersebut.

Meski masih di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, tetapi PPDB 2020 tetap diadakan. 

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.

Siap Keluar Rumah Lagi? Catat Protokol New Normal di Swalayan, Pasar, Sekolah hingga PKL di Bekasi

Diketahui untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19, PPDB 2020 dilakukan secara online.

Adapun keputusan ini merupakan prosedur dan tata cara pelaksanaan PPDB 2020 di sekolah negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.

Berikut rangkuman petunjuk tahapan pelaksanaan PPDB 2020:

1. Prapendaftaran

Calon siswa baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan alur pengajuan cetak PIN/Token dengan tahapan sebagai berikut:

a. menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli:

Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan;

  • Kartu Keluarga;
  • Sertifikat Akreditasi;
  • Nilai Rapor; dan
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen;

b. mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id;

c. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun;

d. mengisi formulir secara daring;

Halaman
1234

Berita Terkini