Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna mengurai kepadatan antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan layanan SIM keliling di enam titik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, enam titik layanan SIM keliling ada berada di dua wilayah berbeda, yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Ada enam SIM keliling. Tiga di Daan Mogot dan tiga di Masjid At-Tin Taman Mini," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Ia menyebut, layanan ini mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan kuota terbatas.
Pembatasan ini sendiri dilakukan demi memenuhi protokol kesehatan agar masyarakat bisa tetap menjaga jarak saat mengantre.
"Dibuka dari jam 08.00 WIB sampai selesai. Pendaftar dibatasi kuota ya," ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan layanan SIM Keliling beberapa hsri terakhir ini.
Tujuannya untuk mengatasi membludaknya permohonan perpanjangan SIM di sejumlah satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM yang kembali di buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Adapun pihak kepolisian sendiri memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi Covid-19.
Bagi pemilik SIM yang amsa berlakunya habis dari tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020, kini diberi kelonggaran untuk memperpanjang SIM sampai 31 Agustus 2020.