Anies menilai pembukaan kembali pusat perbelanjaan harus berjalan seiring kepatuhan para pengelola terkait pemenuhan protokol pencegahan Covid-19.
Hal itu untuk membuat para pengunjung tetap merasa aman dan nyaman ketika mal-mal kembali buka.
"Tiga bulan berhenti karena alasan wabah penyakit, maka saat mulai beroperasi, harus beroperasi untuk tetap membuat pengunjung merasa aman," kata Anies.
Adapun dalam prosesnya, Pemprov DKI Jakarta didampingi Asosiasi Pengelola Pusat Belanja DKI Jakarta menyaksikan simulasi pengelolaan pengunjung pada saat pusat perbelanjaan dibuka.