Mahkamah Agung Tolak Gugatan Ruben Onsu Terkait Hak Kepemilikan Nama I Am Geprek Bensu

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016)

Perselisihan sejak 2017

Upaya hukum Ruben Onsu atas hak kepemilikan nama Bensu ditolak Mahkamah Agung.

Hal tersebut sudah tertera dalam putusa Mahkamah Agung dengan nomer perkara nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.

"Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima. Dalam Pokok Perkara:

Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk

seluruhnya," demikian dikutip Tribunnews.com dari dokumen putusan Mahkamah Agung.

Terkait putusan MA itu, Direktur PT Ayam Geprek Benny Sujono, Kurniawan berharap pihak yang terkait segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kami sangat bersyukur silang sengketa ini berakhir juga dengan putusan berkekuatan hukum tetap menolak gugatan RO," ujar Kurniawan kepada awak media.

Sekedar info, perselisihan antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Gebrek Bensu telah terjadi sejak tahun 2017.

Gerai kuliner I Am Geprek Bensu pertama berdiri pada April 2017 di daerah Pademangan, Jakarta.

Eddie Kusuma selaku kuasa hukum PT Ayam Geprek Bensu membeberkan, sekira bulan Mei 2017, Ruben Onsu bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu.

Setelah empat bulan ikut dalam usaha tersebut, Ruben mengklaim kata “Bensu” adalah nama singkatnya, padahal PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017 Sebelum RO masuk bergabung.

“I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," pungkas Eddie.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu.

5 Hari PSBL di RW 11 Pademangan Barat, Masih Ada Warga Tak Patuh Protokol Pencegahan Covid-19

Belanja Tidak Terduga Kota Bekasi untuk Penanganan Covid-19 Capai Rp 140 Miliar

FOTO : Rasanya Ngopi Ala Protokol New Normal di The Atjeh Connection Resto & Coffee

Penghasilan Milyaran hingga Dijuluki Sultan Andara, Raffi Ahmad Merasa Belum Sukses: Gua Harus Cape!

Polemik Dibukanya Tempat Hiburan di Bekasi, Teguran Ridwan Kamil Hingga Klaim Simulasi New Normal

Sisi lain Ruben Onsu

Halaman
1234

Berita Terkini