Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa 7 Pemuda, Korban Tewas dan Sebelum Bersetubuh Telan Pil Excimer

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gadis di bawah umur berinisial OR (16) di Serpong Utara menjadi korban pelecehan seksual tujuh pemuda tak bertanggung jawab.

Gadis belia tersebut dirudapaksa oleh tujuh pemuda secara bergantian.

Yang lebih menggenaskan, gadis tersebut diketahui meregang nyawa tak lama dari peristiwa perkosaan itu.

Kronologi kejadian

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, menyebut peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Sabtu (18/4/2020).

Saat itu OR diajak FF, pacarnya yang dikenal di Facebook, kerumah temannya, SU, di bilangan Cihuni.

Di rumah SU, sudah ada DE, AN, RI, DR dan DK. Mereka semua merupakan teman FF.

Rupanya, OR memang sudah siap disetubuhi. Gadis itu meminta dibelikan pil excimer, sejenis obat penenang.

Efri juga mengatakan, OR memasang tarif Rp 100 ribu bagi yang ingin menyetubuhinya.

"Korban (OR) meminta pil kuning (pil excimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," jelas Efri saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (14/6/2020).

SU yang berangkat memenuhi permintaan OR dan kembali dengan tiga butir pil excimer.

Sekali telan, tiga pil kuning itu langsung membuat OR teler.

Saat itulah FF, SU, DE, AN, RI, DR dan DK menggauli OR secara bergiliran satu per satu.

"Setelah meminum pil excimer tersebut, kelihatan korban mabuk dan bicara ngelantur."

"Kemudian pelaku dan teman-teman pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran dengan memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban," paparnya.

Halaman
123

Berita Terkini