PSK Cipinang Culik Bocah

Anak yang Diculik PSK Sempat Alami Trauma karena Sering Dicubit

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - AAR (7), anak perempuan yang diculik tersangka Nia Ariani (25), sempat mengalami trauma.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, AAR mengalami trauma setelah sekitar seminggu dibawa kabur Nia yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Cipinang, Jakarta Timur.

"Sementara traumanya hanya ketakutan saja," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).

Selama dibawa kabur tersangka, AAR sebenarnya mendapatkan perlakuan layak.

AAR diberi makan cukup dan tak pernah mengalami penganiayaan berat oleh Nia.

Namun, pada beberapa kesempatan, Nia sering mencubit AAR ketika bocah tersebut enggan diajak pergi dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Belum terdapat penganiayaan. Karena memang hanya pada waktu dia mau pergi lalu dia nggak mau, dia hanya dicubit saja dengan orang ini. Dicubit sehingga dia takut, memaksakan diri terus ikut saja dengan tersangka," jelas Kapolsek.

AAR diculik pada Selasa (9/6/2020), hingga akhirnya pada Selasa (16/6/2020) lalu polisi menangkap Nia.

Selama seminggu, AAR dibawa Nia ke mana pun dirinya pergi.

Bahkan, AAR juga ikut saat Nia yang merupakan seorang pekerja seks komersial di Cipinang, Jakarta Timur, tengah melayani tamunya.

Namun, ketika Nia sedang melayani tamunya, AAR dititipkan ke pemilik warung rokok di sekitar lokasi.

Titipkan anak yang diculik ke pedagang saat layani tamu

Nia Ariani (25), tersangka penculik anak di Cilincing, membawa kabur korbannya AAR (7) selama seminggu.

AAR diculik pada Selasa (9/6/2020), hingga akhirnya pada Selasa (16/6/2020) lalu polisi menangkap Nia.

"(Korban diculik) sekitar satu minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono di kantornya, Kamis (18/6/2020).

Selama seminggu, AAR dibawa Nia ke mana pun dirinya pergi.

Konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Bahkan, AAR juga ikut saat Nia yang merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Cipinang, Jakarta Timur, tengah melayani tamunya.

Namun, ketika Nia sedang melayani tamunya, AAR dititipkan ke pemilik warung rokok di sekitar lokasi.

"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," ucap Imam.

Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.

Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.

"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Imam.

Modal makanan ringan dan eskrim

Tersangka penculikan anak di Cilincing, Nia Ariani (25), mempunyai cara tersendiri untuk membawa kabur AAR (7), korbannya.

Nia memberikan makanan ringan dan es krim kepada AAR agar korban mau diajak pergi dari kediamannya di Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara.

"Anak tersebut terus dirayu dan dibelikan makanan ringan, terus dibelikan juga es krim dan diajak bermain," kata Kepala Polsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).

Aksi penculikan tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020) lalu.

Setelah berhasil membujuk AAR, Nia lantas membawanya ke daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat dirinya mencari uang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Selama seminggu dibawa kabur Nia, AAR terus mengikuti aktivitas tersangka.

Saat Nia melayani tamunya, AAR akan dititipkan kepada pemilik warung di dekat lokasi prostitusi.

"Setiap tersangka menemui pelanggannya, anak yang diculik ini dititipkan ke tukang rokok sementara. Setelah sudah selesai dibawa kembali," kata Kapolsek.

Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.

Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.

• Sergio Farias Rela Gajinya Dipangkas, Manajemen Persija Belum Panggil Pemain Berkumpul

• Segala Hajat Bisa Dikabulkan, Ini Daftar Amalan Malam Jumat yang Perlu Dikerjakan

• Shin Tae-yong Keluarkan Unek-unek: Sebut PSSI Harus Fokus di Sepakbola

"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Kapolsek.

Mengaku tak berniat menjual

Nia Ariani (25), tersangka penculikan anak di Cilincing Jakarta Utara, nekat melakukan aksinya karena rindu terhadap anak semata wayangnya, WA (6).

Ketika pencariannya terhadap WA di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (9/6/2020) lalu tak menemui hasil, Nia lantas gelap mata.

Ia pun menculik seorang anak perempuan berinisial AAR (7) yang merupakan putri dari warga setempat bernama Ade Supardi.

Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, Nia menganggap bahwa AAR mirip dengan anak kandungnya.

• Cerita Iman, Juru Parkir Di Depan Toko Sepeda: Penghasilan Meningkat 80 Persen Karena Banyak Pembeli

Melihat ada kemiripian, AAR pun dihasut dan dibawanya kabur dari Rawa Malang.

"Motifnya dia memang karena merasa mempunyai anak di sana. Anak ini (AAR) mirip dengan anaknya dia," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Kamis (18/6/2020).

Nia membawa kabur AAR selama seminggu ke tempatnya bekerja sebagai PSK di Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah diinterogasi lebih dalam, Nia mengaku tak ada niat menjual AAR. Ia hanya mengaku begitu rindu dengan anaknya sehingga menganggap AAR seperti anak kandungnya sendiri.

• Daftar Pasar Tradisional di DKI Jakarta yang Pedagangnya ada Positif Covid-19, Dinkes: Ada 137 Kasus

"Sementara dia (Nia) melaporkan bahwa dia kangen dengan anaknya. Anak itu mirip dan dia ambil aja," kata Kapolsek.

Penangkapan terhadap Nia terjadi pada Selasa (16/6/2020) lalu setelah orang tua korban, Ade Supardi melaporkan ke Polsek Cilincing.

Berbekal laporan tersebut, polisi lalu memviralkan foto AAR ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.

"Setelah tanggal 17 (Juni) itu ada tetangga yang menemukan anak tersebut karena sesuai dengan di Instagram ada fotonya. Ditemukan di Jalan Kenangan, Koja, Jakarta Utara," kata Imam.

Atas perbuatannya melakukan aksi penculikan anak ini, Nia dijerat pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman maksimal 12 tahn penjara.

Berita Terkini