Merujuk sejarah berdirinya Sunda Empire seperti tertuang dalam dakwaan, sekitar 2003 silam Nasri Banks membaca sejarah tentang Sunda Empire.
Istri Nasri Bank, Rd Ratnaningrum adalah penerus Alexander The Great, begitu kata jaksa Suharja saat membacakan dakwaan.
Kemudian, Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low membawa sertifikat deposit dari Sources Atlantic Bank senilai 2 miliar dolar AS.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum kemudian menyerahkan dana kepada Mr Jhonson Low melalui utusannya Jenderal Chong untuk biaya pengurusan pencairan deposito itu.
Ia lalu meminta bantuan anaknya Fathia Reza untuk berkomunikasi dengan Mr Jhonson Low melalui email atau surat elektronik.
Komunikasi dengan Jhonson berlangsung intensif sehingga Fathia mendapat sertifikat deposit UBS Bank Proff Of Funds on Deposit No QA 00003 pada September 2005.
Sertifikat deposit UBS Bank Proff of Funds ini atas HIM Princess Fathia Reza R Wiranatadikusumah Siliwangi Al Misri, nama di struktur Sunda Empire.
"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.
Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya soal Sunda Empire kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
• Nasri Banks Bangun Sunda Empire Buat Jemput Anak di Malaysia, Imigrasi Bingung Terima Paspor Ini
Pada 2007, suami istri ini mendapat kabar Fathia Reza dan Lamia Roro dipenjara selama 1 tahun dan 5 bulan karena divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia.
Fathia Reza dan Lamia Roro bersalah karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire. Belakangan keduanya dibebaskan dari segala tuduhan.
Setelah menjalani hukuman, keduanya enggan pulang ke Indonesia dan masih menganggap dirinya putri Mahkota Sunda Empire.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum kemudian mendirikan Sunda Empire - Earth Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah bertahun-tahun tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR.
Belakangan, kuasa hukum membantah dakwaan jaksa soal ini.
Nama Fathia Reza dan Lamia Roro muncul dalam pemberitaan thestar.com pada 2007 silam, karena membawa paspor Sunda Democratic Empire.