Dukun Cabul di Depok

BREAKING NEWS: Dukun Cabul di Depok Minta Korbannya Mandi Kembang Lalu Dicabuli Tapi Tak Berefek

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (ke-dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani (ke-dua dari kiri), menunjukan barnag bukti yang diamankan dari pelaku, Kamis (25/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS –Jajaran Polres Metro Depok kembali mengamankan seorang pelaku pencabulan.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mandi kembang tujuh rupa agar korbannya menjadi suci.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, total sudah ada satu laporan dengan empat korban dari ulah pelaku berinisial AS (49) ini.

“Jumlah laporan satu tapi ada empat korban dari keluarga besar. Itu kemungkinan masih ada korban yang lain,” kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (25/6/2020).

Pembeli Bakso yang Diludahi Penjualnya di Meruya Selatan Tak Sangka Videonya Viral di Media Sosial

Azis mengatakan, mula terungkapnya kasus ini adalah ketika salah seorang korbannya mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

“Ada keluhan dari salah satu korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian,” tambah Azis.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah membuka ritual mandi kembang tujuh rupa ini sejak Februari 2019 silam.

“Sejak Februari 2019 pengakuannya, dia mengaku mendapatkan ilmunya dari orang tuanya turun-temurun jadi peristiwa sebelumnya ada,” jelasnya.

Penumpang KRL Ketiduran & Terkunci di Gerbong Jangan Ditertawakan, Ini Sederet Bahaya Gangguan Tidur

Terakhir, Azis berujar pelaku terancam dijerat Pasal 288 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan diduga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkini