Bunuh Pacar Karena Cemburu

Ketemuan untuk Melepas Rindu, Pemuda Ini Bunuh Kekasih dengan Sadis Usai Lihat Sesuatu di Ponselnya

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pembunuhan berencana pria kepada kekasihnya sendiri karena terbakar api cemburu, Selasa (30/6/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM - Teganya Idik, pemuda berusia 20 tahun yang nekat membunuh kekasihnya S (21).

Pembunuhan sadis yang dilakukan Idik didasari rasa kesalnya setelah melihat ada sesuatu di ponsel kekasih.

Mulanya, S meminta izin untuk pergi bertemu Idik melepas rindu.

Beralasan ingin mengobrol lebih intim, keduanya memutuskan untuk meyewa kamar di salah satu Apartemen di kawasan Karawaci, Tangerang.

Idik langsung menghubungi temannya yang jadi perantara penyewa kamar melalui Facebook.

Sesampainya di kamar sekira pukul 03:30 WIB, Idik dan S mengobrol layaknya pasangan kekasih.

Namun semuanya berubah saat Idik meminjam ponsel kekasih untuk mengecek sesuatu.

Idik yang sedang memeriksa ponsel kekasih melihat ada percakapan kekasihnya dengan pria lain.

Sempat Kena Omel Raffi Ahmad, Nagita Slavina Langsung Salah Tingkah Didatangi Sosok Ini: Eh?

Hingga akhirnya Idik geram dan keduanya langsung cekcok.

Saat itu, Idik mempunyai rencana menghabisi nyawa S.

Tak lama berselang, Idik membawa S keluar apartemen beralasan mencari angin segar.

Sampai akhirnya, di tepi sebuah empang di kawasan Karawaci, Idik memberhentikan motornya dan melancarkan aksi kejinya.

Idik mencekik leher sang kekasih dan membekap mulut korban hingga tak lagi bernafas.

Kakak Alma Panggilan Khusus Atta Halilintar untuk Wanita Ini Selain Aurel, Siapa Sosoknya?

"Korban dalam kondisi jongkok, pelaku langsung mencekik leher korban dari samping tanpa adanya perlawanan dari korban,"

"Sehingga menyebabkan korban terjatuh dan meninggal di tempat," jelas Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin.

Lihat kekasihnya tak lagi bernafas, Idik yang ketakutan langsung menutupi korban dengan daun pisang.

Tak hanya itu, Idik membiarkan jasad korban mengambang di empang di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat menunjukan foto S semasa hidupnya sebelum nyawanya melayang di tangan kekasihnya sendiri, Idik, di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (30/6/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Mirisnya lagi, Idik masih saja menyempatkan diri membawa barang-barang korban setelah membunuhnya.

"Barang yang dibawa pelaku itu motor dan handphone milik korban," tambah Burhanuddin.

Kabur ke rumah kakek

Merasa ketakutan, pria 20 tahun itu akhirnya mencoba melarikan diri ke rumah kakeknya yang berada di Kabupaten Serang, Banten.

Motor korban dititip di rumah sepupunya.

Follow juga:

Meski begitu, usaha Idik melarikan diri tak berlangsung lama.

Ia ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Cibodas Kota Tangerang pada 23 Juni 2020 berserta barang bukti handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan tersangka.

Baim Wong Disindir Seseorang, Hotma Sitompul Beri Nasihat: Berdoa, Maafin, Biar Tuhan yang Bertindak

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menerangkan, pembunuhan keji itu didasari rasa cemburu buta Idik kepada S yang berkomunikasi via WhatsApp dengan pria lain.

"Setelah diketahui oleh tersangka (Idik), ada percakapan yang mungkin menurut tersangka itu membuat cemburu," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota.

Kendati demikian, S menyakinkan kalau pesan tersebut sudah lama sebelum dirinya bertemu dengan Idik melalui Facebook dan menjalin kisah cinta.

Trauma karena gagal menikah pun, lanjut Sugeng, menjadi alasan lainnya Idik gelap mata menghabisi nyawa S.

Ilustrasi pembunuhan (Kompas.com)

Menyesal

Kisah cinta keduanya kini berujung duka.

S yang malang menghembuskan nafas terakhirnya di tangan orang yang ia cintai, Jumat (12/6/2020).

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus, Idik mengaku menyesal dan khilaf karena cemburu dari masalah sepele.

Anak Saya Tak Mau di Rumah saat Ada Ayah Tirinya, Bahkan Kadang Nginap di Rumah Temannya

Idik yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik cokelat tersebut mengakui menghabisi S menggunakan tangan kosong.

"Iya khilaf menyesal karena cemburu sama dia (korban). Tangan kosong iya," singkat Idik kepada pewarta.

Idik dijerat Pasal 340 Juncto 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunjakarta/Nawi/Ega)

Berita Terkini