Sekuriti Pedofilia di Pagedangan Kabupaten Tangerang, Iming-imingi Korbannya dengan Main Game

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Anak.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy

TRIBUNJAKARTA.COM, PAGEDANGAN - Seorang sekuriti pedofilia berinisial S (40) asal Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, melancarkan aksi bejatnya dengan memanfaatkan gim konsol yang dimiliki.

S mengajak korbannya yang merupakan anak-anak usia rata-rata 10 tahun untuk main gim di dalam rumah kontrakannya.

Saat main gim itu, S melancarkan pelecehan seksualnya.

"Kalau dari keterangan awal memang hanya mengajak ke kos kosannya untuk main, main di kosan tersebut dan dinsitu terjadi tindak pidana pelecehan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharram Wibisono Adipradono, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Jumat (3/7/2020).

Oknum PNS Kota Tangerang Lakukan Penipuan Pendaftaran CPNS, Polisi: Korbannya Puluhan Orang

Muharram membantah kalau ada iming-iming uang dari S untuk menjerat mangsanya.

"Enggak, enggak ada iming-iming uang dari keterangan pelaku," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Muharram mengatakan, pelaku mengakui kalau sudah melancarkan aksi bejatnya kepada empat anak-anak.

S diamankan orang tua korban yang langsung menggelandangnya ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Oknum Sekuriti Pedofilia di Tangsel Diamankan, Korban Diduga Ada Belasan Anak Laki-laki

Sementara R (40), orang tua korban, menduga jumlah korban pelecehan S mencapai 14 anak.

"Ada empat orang korban yang sudah diketahui didmapingi sama orang tua. Iya, infonya ada 14 orang. Makanya kita mau dalami lagi cari keterangan buat mastiin 14 orang," ujar R melalui sambungan telepon.

Berita Terkini