Sebanyak 25 orang kelompok John Kei berhasil diamankan polisi.
Aksi kejamnya ini dilanjuti dengan penganiayaan terhadap Yustus Corwing (anak buah Nus Kei), di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Status John Kei dan kelompoknya kini menjadi tersangka.
Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi, pada Rabu, 24 Juni 2020.
Dalam perkembangannya, total 35 orang termasuk John Kei yang diamankan.