Nandang mengatakan pihaknya tidak pernah terlibat masalah dengan para petugas PPSU.
Hanya saja, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, para petugas PPSU yang melakukan perusakan dalam kondisi mabuk.
"Dalam pengaruh alkohol. Ini dari keterangan korban ya, saya tidak mengada-ada," kata Nandang saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020).
Menurut Nandang, pengaruh alkohol itu lah yang membuat lima petugas PPSU lepas kontrol hingga merusak kantor LH dan melakukan penganiayaan.