Tahu Saat di Australia, Ini Kesaksian Ilham Bintang atas Kasus Pembobolan Rekeningnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilham Bintang (kemeja putih) memberikan kesaksian di PN Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020) atas kasus pembobolan rekening yang dialaminya

Kemudian, Desar selaku otak dari kasus ini meminta Teti membuat KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan mengganti fotonya dengan foto Arman.

Setelah memiliki KTP Palsu itu, Arman pergi ke gerai Indosat Bintaro dan mengambil alih nomor ponsel Ilham Bintang dengan semua data palsu yang ia miliki.

Dari nomor ponsel itu, komplotan tersangka ini membobol M-Bannking Commonwealth Ilham.

Dalam kasus ini, para terdakwa didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkini