Buronan Pembobol Kas BNI Tertangkap

Berharap Kerugian BNI Rp 1,7 Triliun yang Dibobol Maria Pauline Dibawa kembali ke Indonesia

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buron tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai diekstradisi dari Serbia, Kamis (9/7/2020).

Pada September 2003, atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dirinya telah lebih dahulu terbang ke Singapura.

Sejak saat itu dia menjadi buronan.

Penolakan Ekstradisi di Belanda

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara tersebut juga diketahui merupakan warga negara Belanda.

Ia pun juga sering diketahui bolak-balik Belanda – Singapura.

Bahkan diberitakan pernah nongkrong santai dengan salah seorang warta ibu kota beberapa waktu lalu.

Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Belanda pada tahun 2010 dan 2014.

Namun, usaha tersebut mendapatkan penolakan dari Belanda.

Pemerintah Belanda justru memberikan opsi agar Maria Pauline disidangkan di Belanda.

Ditangkap di Serbia

Pada 16 Juli 2019, Maria Pauline ditangkap oleh NBC Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.

Berkat hubungan yang baik antara Indonesia dan Serbia, Pemerintah Indonesia berhasil melakukan ekstradisi Maria Pauline ke Indonesia.

Sempat mendapat gangguan

Pemulangan buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia, sempat mendapat 'gangguan', karena pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Serbia.  

Namun, menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, gangguan itu berhasil dilewati setelah dengan sejumlah pendekatan dengan para pejabat tinggi Serbia.

Halaman
123

Berita Terkini