Ardiansyah langsung mengakui bahwa dirinya memang melakukan perbuatannya telah membunuh korban lantaran ingin memperkosanya.
• Panji Petualang Cerita Ngaku Mimpi Aneh Soal King Kobra Garaga, Irfan Hakim Kaget: ke Sana Deh Ji
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim Puma, pelaku setelah menonton film dewasa (porno) langsung menuju ke rumah korban.
Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas, serta tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin.
(TribunJakarta/TribunSumsel)