Update Pengendara Motor Halangi Ambulans

Jabatan PNS Pemkot Depok Halangi Ambulans Kasubag, Kadishub: Kalau Sedang Bertugas Bisa Menindak

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video rekaman mobil ambulans diadang pengendara motor di wilayah Depok, Sabtu (11/8/2020)

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - HG pengendara motor yang viral akibat aksinya menghentikan ambulans yang tengah melaju membawa pasien, ternyata bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana yang juga pimpinan HG menjelaskan bahwa jabatannya adalah penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Dadang menjelaskan, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Depok.

“Sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, PPNS juga,” ujar Dadang kala dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Terkait statusnya tersebut, Dadang berujar yang bersangkutan sebetulnya bisa melakukan tindakan, namun bila sedang bertugas.

“Kalau sedang bertugas sebetulnya kan. Makanya saya bukannya tidak mau klarifikasi karena kondisinya sekarang sudah menjadi viral, saya mau tanggapi takut keliru, orang kan punya argumen. Lebih baik dimediasi di Polres, ya ikuti yang dimediasi di Polres,” tambahnya.

Dadang menyerahkan langkah selanjutnya terkait nasib HG kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

“Tapi langkah-langkah untuk selanjutnya karena yang bersangkutan adalah struktural jadi coba yang memiliki kewenangan untuk menentukan seperti apa itu harus melakukan investigasi dari BKPSDM terkait hal ini,” ujarnya.

Dadang mengaku dirinya sudah melakukan komunikasi dengan bersangkutan perihal kejadian yang terjadi pada Sabtu (11/7/2020).

"Sudah menegur lisan, saya dalami dulu lebih jauh infonya," paparnya.

Dari informasi yang didapat, pengendara yang menghadang mobil ambulans di Jalan Raya Sawangan tersebut diketahui berinisial HG.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana ketika dijumpai wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Rabu (27/11/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDN) Kota Depok Supian Suri pun mengatakan yang sama perihal status pekerjaan sang pengendara.

“Iya, sudah ditangani oleh Kadishub,” aku Supian dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Supian menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut setelah mengumpulkan keterangan yang cukup.

“Saya akan tindaklanjuti berdasarkan info yang seimbang,” ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini