Dari kafe tersebut, dia mengenal J dan dikenalkan ke beberapa orang di sejumlah daerah.
"Saat pertama kali wawancara dengan yang bersangkutan (HH) di Medan baru sekali tapi, dia lakukan kegiatan ini pengakuannya setahun," katanya.
Menurut Riko, kenapa Hana Hanifah mau melakukan itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang besar.
"Kita dalami, ada beberapa chat dengan koleganya di Jatim, Surabaya, di Sumsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lainnya," katanya.
3. Bentuk tim buru tersangka J
Dari kasus ini polisi membentuk tim untuk mengejar tersangka J yang berprofesi sebagi fotografer dan diduga kuat masih berada di Jakarta.
Pihaknya juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menyita rekaman CCTV di hotel. Setelah lengkap akan mengirimkannya ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Uang Rp 20 juta tersebut juga kita sita. Kita juga menelusuri aliran uangnya dari mana saja," katanya.
4. Pemalsuan surat
Riko menambahkan, dalam kasus ini pihaknya juga mendalami surat palsu yang digunakan HH dan akan mengeceknya surat tersebut ke Jakarta.
Namun Riko enggan menjelaskan lebih rinci perihal surat palsu tersebut.
"Surat palsu apa nanti. Masih pemeriksaan. Kita temukan ada dugaan penggunaan surat palsu. Apakah surat itu digunakannya untuk ke Medan, sampai saat ini terus dalami," katanya.
5. Setahun Terlibat Prostitusi Online
Meski berstatus sebagai saksi korban dalam perdagangan orang, namun Kombes Riko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.