Babak Baru Kasus Hana Hanifah

Update Hana Hanifah: Berawal dari Nongkrong di Senayan, Berpotensi Jadi Tersangka Prostitusi

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Polisi melepaskan artis FTV Hana Hanifah karena belum terbukti terlibat dalam prostitusi online.

Walau demikian, polisi mengatakan Hana Hanifah bisa dijerat dan menjadi tersangka apabila aktif menawarkan diri kepada calon pelanggan.

Pada kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersebut terkait tindak pidana perdagangan orang. Simak selengkapnya:

1. Bisa jadi tersangka

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

2. Hana Hanifa baru pertama kali ke Medan

Hana Hanifah baru pertama kali berkunjung ke Medan, Sumatera Utara.

Kedatangan Hana Hanifah ke Medan karena telah menerima uang yang ditransfer A oleh tersangka J.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Riko Sunarko. Menurut Riko, Hana Hanifah sering nongkrong di sebuah kafe di seputaran Senayan, Jakarta.

Dari kafe tersebut, dia mengenal J dan dikenalkan ke beberapa orang di sejumlah daerah.

"Saat pertama kali wawancara dengan yang bersangkutan (HH) di Medan baru sekali tapi, dia lakukan kegiatan ini pengakuannya setahun," katanya.

Menurut Riko, kenapa Hana Hanifah mau melakukan itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang besar.

"Kita dalami, ada beberapa chat dengan koleganya di Jatim, Surabaya, di Sumsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lainnya," katanya.

3. Bentuk tim buru tersangka J

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Dari kasus ini polisi membentuk tim untuk mengejar tersangka J yang berprofesi sebagi fotografer dan diduga kuat masih berada di Jakarta.

Pihaknya juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menyita rekaman CCTV di hotel. Setelah lengkap akan mengirimkannya ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Uang Rp 20 juta tersebut juga kita sita. Kita juga menelusuri aliran uangnya dari mana saja," katanya.

4. Pemalsuan surat

Riko menambahkan, dalam kasus ini pihaknya juga mendalami surat palsu yang digunakan HH dan akan mengeceknya surat tersebut ke Jakarta.

Namun Riko enggan menjelaskan lebih rinci perihal surat palsu tersebut.

"Surat palsu apa nanti. Masih pemeriksaan. Kita temukan ada dugaan penggunaan surat palsu. Apakah surat itu digunakannya untuk ke Medan, sampai saat ini terus dalami," katanya.

5. Setahun Terlibat Prostitusi Online

Meski berstatus sebagai saksi korban dalam perdagangan orang, namun Kombes Riko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Diketahui, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.

Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

Jalani Taaruf, Rey Mbayang Cerita Momen Lucu Bareng Dinda Hauw Usai Menikah: Kayak Lagi Beresin Baju

Artis Hana Hanifah Diduga Gunakan Surat Palsu, Begini Keterangan Polrestabes Medan

Hana Hanifah Menangis Minta Maaf kepada Orang Tua dan Warga Medan: Bilang Begini ke Kapolda Sumut

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

(Kompas.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkini